Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, melaporkan temuan kotak suara hasil Pemilu Presiden 9 Juli 2014 kosong ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.
"Temuan adanya kotak suara kosong itu sengaja kami laporkan, karena ini jelas mencurigakan, ada apa sebenarnya dengan KPU di sini," kata anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan Sapto Wahyono, Minggu (17/8/2014).
Temuan adanya kotak suara kosong yang digunakan pada pemilu presiden lalu itu saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan membuka semua kotak suara guna mengambil formulir A5 dan C7 sebagai barang bukti dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kotak suara yang ditemukan kosong itu merupakan kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS) 7 Kelurahan Bugih, Pamekasan.
Ia menjelaskan, di dalam kotak suara itu tidak ada kertas suara sama sekali, apalagi formulir model A5, maupun C7.
"Kami juga tidak mengerti kenapa kotak suara itu kosong. Padahal saat rekapitulasi selesai di tingkat kabupaten sebelumnya, semua berkas, berada di dalam kotak suara," kata Sapto.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan KPU Pamekasan, membuka 1.645 kotak suara Pemilu Presiden 9 Juli 2014 untuk mengambil form A5 dan C7 yang ada di dalam kotak suara itu.
Perintah MK itu terkait dalil materi gugatan yang disampaikan penggugat, yakni tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. MK memerintahkan agar isi form A5 dan C7 itu selanjutnya dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti.
Sementara, akibat temuan adanya kotak suara kosong itu, Panwaslu Pamekasan menolak menandatangani berita acara pembukaan kotak suara.
"Kami menolak karena faktanya berbeda. Makanya kami laporkan ke Bawaslu Jatim terkait temuan adanya isi kotak suara hilang tersebut, karena ini jelas merupakan kelalaian KPU Pamekasan," katanya.
Pamekasan merupakan satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura yang digugat ke MK oleh tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dua kabupaten lain, masing-masing Sumenep dan Sampang.
Tim Pemenangan Prabowo-Hatta menggugat KPU Pamekasan terkait hasil perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta pada pemilih yang terdata dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB).
Tim menyatakan, perolehan suara Prabowo-Hatta berdasarkan data DPKTB itu sebanyak 2.246 suara, sedangkan yang terdata di KPU Pamekasan hanya sebanyak 1.699 suara.
Pilpres 9 Juli 2014 di Pamekasan digelar di 1.645 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 680.831 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendadak Mati Lampu saat Rapat Pilkada, Detik-detik Kebakaran di Kantor KPU Morowali, Kotak Suara Selamat?
-
KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
-
KPU Jakarta Siapkan 14.920 Kotak Suara untuk Pilkada 2024
-
Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!