Suara.com - Politisi muda Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Fahri Hamzah, ini terkenal dengan komentar pedas yang kerap ditujukan terhadap lawan politiknya baik secara langsung maupun melalui akun twitternya.
Lelaki kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 November 1971, yang juga pendiri organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini juga politisi yang karirnya moncer dan terhitung cepat menanjak di jalur politik.
Dia makin dikenal saat pada 2011 lalu sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial hendak membubarkan KPK.
Dari penulusuran suara.com, ternyata nama Fahri pernah disebut dalam tiga kasus dugaan suap. Dari tiga kasus itu, Fahri membantah terlibat, apalagi menerima suap.
Berikut tiga kasus suap yang menyebut nama Fahri:
1. Kasus Hambalang
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin, Senin (18/8/2014), salah seorang bekas anak buah terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, Yulianis, dalam kesaksiannya menyebutkan kalau Fahri Hamzah menerima uang 25 ribu Dolar Amerika.
Peristiwa itu, menurut kesaksian Yulianis berlangsung pada 13 Oktober 2010. Saat itu Fahri bertemu dengan Nazaruddin di Lantai Tujuh, Tower Permai di Mampang.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di televisi saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS. Saya memberi amplop itu ke Pak Fahri, tapi tidak langsung ke tangan Pak Fahri, melainkan ke meja yang ada di depan. Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah, sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja," ungkap Yulianis.
Sementara Fahri dalam akun twitternya membantah mengenal Nazaruddin dan tidak menerima uang sepeserpun darinya.
2. Kasus Kuota Daging Sapi Impor
Menteri Pertanian Suswono saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap impor daging sapi, juga pernah menyebut nama Fahri Hamzah pernah satu kendaraan bersama Ahmad Fathanah dan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq pada 2012, menuju rumah Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
"Beliau ikut satu mobil, ada Anis Matta dan Fahri Hamzah dalam perjalanan ke rumah Wali Kota," terang Suswono.
Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq adalah terpidana kasus suap terkait kepengurusan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama.
Suswono mengaku tak tahu persis mengapa Fathanah berada satu mobil dengannya dan kader PKS lain. Saat itu, dia mengenal Fathanah dengan nama Olong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok