Suara.com - Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah terisak menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus korupsi yang menjeratnya saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, (21/8/2014).
"Khusus kepada Ananda, putra paling kecil maafkan Bunda karena Ananda harus menerima sanksi sosial dari teman-teman dan masyarakat sehingga Ananda harus berhenti sekolah," ujar Atut dengan suara parau.
Menurut Atut, keluarganya menerima sanksi sosial setelah dirinya menjadi tersangka kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun menyatakan diperlakukan tidak adil karena tuntutan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta dalam persidangan.
"Saya sangat terkejut dan shock dengan permohonan tuntutan oleh jaksa penuntut umum yang demikian tinggi terhadap saya," ucap Atut.
Nota pembelaan atau pledoi ini disampaikan setalah Atut dituntut hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp250 juta yang telah dijatuhkan 11 Agustus 2014 lalu, serta mendapatkan pidana tambahan, yakni pencabutan hak-hak tertentu, yakni dipilih dan memilih dalam jabatan publik.
Jaksa menilai Atut terbukti secara bersama-sama dengan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memberikan uang Rp1 Miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Atut telah terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor? Tim Ditreskrimum dan Brimob Bersenjata Tampak Siaga di Lokasi
-
Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR
-
Erupsi Anak Krakatau Belum Ganggu Harga Pangan, Tapi Risiko Pasokan Mengintai
-
Sinergi Komunitas dan Perusahaan Pembiayaan Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
-
Sempat Dicoret, Kajian Ikan Sapu-Sapu Kembali Dianggarkan Rp250 Juta
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Darurat Kekeringan di Makassar: Warga Krisis Air Bersih
-
Lapas Rawan Pungli, Andreas Pareira Desak KemenImipas Optimalkan Kontrol Digital
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Leo Saat Sedang Gengsi
-
Feminin Aura! Varian Parfum Wardah yang Bikin Vibes Soft Girl Auto Menguar