Suara.com - Taufik Basari, kuasa hukum pasangan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, menilai, langkah kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak bijaksana jika masih akan mencari langkah lainnya, setelah gugatannya sebagai pemohon ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hal itu tidak bijak karena kalau kita memahami proses hukum adalah proses akhir seharusnya selesai saat putusan MK dibacakan. Karena kalau proses hukum sudah dilakukan dan dikembalikan lagi ke proses politik itu, maka tidak akan pernah ada ujungnya. Akan ada terus versi kebenaran masing-masing dan klaim benar," kata Taufik usai sidang Putusan terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.
Menurut Taufik, putusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum, sehingga penyelesaian hukum di MK merupaka penyelesaian akhir.
Ia menilai apabila kubu Prabowo-Hatta tetap mengupayakan langkah lain, termasuk lewat langkah-langkah politik, hal tersebut sudah tidak lagi membawa kepentingan rakyat namun segelintir orang yang ada di elit politik.
"Proses politik tidak perlu karena harus 'move on'. Maka publik bisa menilai permainan politik pascaputusan MK hanya permainan elit, dia tidak lagi membawa kepentingan rakyat tapi hanya kepentingan segelintir orang yang ada di elit-elit politik," jelas Taufik.
Pembentukan Panitia Khusus Pemilu Presiden di DPR yang digadang-gadang oleh koalisi Prabowo-Hatta, lanjut Taufik, juga merupakan hal yang kurang tepat karena pansus tidak bisa memutus benar atau salah seperti pengadilan.
"Pansus bukan lembaga yang bisa memutus benar atau salah. Satu-satunya yang bisa benar atau salah itu melalui pengadilan. Oleh karena itu, kalau ingin setiap permasalahan harus ada akhirnya ya saat ini. Seharusnya semua pihak menerima keputusan MK dan legowo. Tidak ada hal-hal yang bisa kita ragukan dalam proses persidangan ini, semua terbuka, semua ruang sudah diberikan," ujar Taufik.
Oleh karena itu, Taufik yang mewakili kubu Jokowi-JK mengatakan akan mengantisipasi langkah-langkah politik kubu Prabowo-Hatta dengan menyerahkan penilaian pada masyarakat lewat informasi yang sebenar-benarnya.
"Kami merasa kedauatan di tangan rakyat, kepercayaan hakiki di rakyat. Maka yang kami lakukan adalah menyampaikan informasi sebenar-benarnya kepada publik mengenai proses sini. Sehingga publik bisa nilai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?