Suara.com - Pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya, mengatakan, partai politik, relawan dan kalangan profesional bisa mengusulkan pembentukan kabinat, namun penentuan posisi kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Siapapun, baik relawan, media, partai politik, maupun kalangan profesional dapat mengusulkan kandidat menteri kepada Presiden terpilih. Namun, pada akhirnya semua pihak harus menerima konsekuensi sistem presidensial bahwa kabinet adalah hak prerogratif Presiden terpilih," papar Yunarto, di Jakarta, Sabtu (23/8/2014), menanggapi munculnya usulan dari sejumlah kelompok masyarakat perihal orang-orang untuk menempati posisi kabinet.
Ia mengatakan, hendaknya seluruh pihak dapat memahami dengan baik, bahwa pada prinsipnya Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019 dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen.
"Karenanya, Jokowi-JK bertanggungjawab langsung kepada rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres," ujar Yunarto.
Terkait dengan menteri dari partai, Yunarto berpendapat ada dua hal penting yang perlu diperhatikan.
Pertama, partai dapat mengusulkan kader terbaiknya untuk menjadi menteri sesuai dengan keahlian, pendidikan, dan rekam jejaknya.
Kedua, tambah dia, kader partai yang diangkat menjadi menteri hendaknya melepaskan jabatan di partainya, sehingga tidak ada dualisme identitas dan dualisme loyalitas.
"Saya setuju usulan Jokowi agar menteri melepaskan jabatannya di partai," tegas Yunarto. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
-
Akhirnya Jadi Kenyataan! 10 Tahun Lalu Komeng Pernah Berkelakar Ingin Jadi Calon Anggota Dewan
-
Dijadwalkan Dihadiri Jokowi, TNI-Polri Gelar Rapim Hari Ini, Bahas Pengamanan Pemilu 2024
-
Anies Dinilai Punya Kesamaan Momentum dengan Jokowi saat Nyapres, Kandidat Lain Perlu Pasang Badan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat