Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Muhammad Taufik menilai, proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (AHok), akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Butuh waktu yang cukup lama untuk menentukan pengganti Pak Basuki. Bisa satu atau dua bulan. Ini tergantung surat pengunduran diri yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui oleh DPRD DKI," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
Menurut Taufik, apabila DPRD DKI sudah menerima surat pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI secara resmi, maka setelah itu baru dilakukan pembahasan terkait pengisian jabatan Wagub DKI.
"Kita tunggu surat pengunduran diri resmi dari Pak Jokowi dulu. Kalau sudah kita terima, baru kita bahas siapa yang akan jadi Wagub DKI selanjutnya. Ini masih lama prosesnya," ujarnya.
Sampai saat ini, menurut Taufik pula, kedua partai koalisi pemenang Pilgub DKI 2012, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), belum mengajukan kandidat Wagub DKI.
"Bagaimana mau mengajukan, sampai sekarang kan posisi Wagub masih ditempati oleh Pak Basuki. Penjajakan juga belum bisa dilakukan. Makanya, kita tunggu surat pengunduran diri Pak Jokowi saja dulu," tuturnya pula.
Taufik mengungkapkan, penentuan Wagub DKI selanjutnya bukan merupakan proses yang singkat, mengingat para anggota DPRD DKI periode 2014-2019 yang baru dilantik sudah memiliki agenda kerja yang cukup padat.
"Pelantikan anggota DPRD saja baru dilakukan hari ini. Selanjutnya, kita masih harus menyusun tata tertib, serta menyusun alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan dewan dan komisi-komisi. Kemudian, baru kita bahas surat pengunduran diri Pak Jokowi. Masih banyak agendanya, jadi masih lama," tegasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019, secara resmi telah dilantik pada Senin. Selain pelantikan ke-106 anggota dewan baru itu, dilakukan pula pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Sementara, yang dijabat oleh Jhonny Simanjuntak dari PDIP dan Muhammad Taufik dari Partai Gerindra. [Antara]
Berita Terkait
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur