Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Muhammad Taufik menilai, proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (AHok), akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Butuh waktu yang cukup lama untuk menentukan pengganti Pak Basuki. Bisa satu atau dua bulan. Ini tergantung surat pengunduran diri yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui oleh DPRD DKI," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
Menurut Taufik, apabila DPRD DKI sudah menerima surat pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI secara resmi, maka setelah itu baru dilakukan pembahasan terkait pengisian jabatan Wagub DKI.
"Kita tunggu surat pengunduran diri resmi dari Pak Jokowi dulu. Kalau sudah kita terima, baru kita bahas siapa yang akan jadi Wagub DKI selanjutnya. Ini masih lama prosesnya," ujarnya.
Sampai saat ini, menurut Taufik pula, kedua partai koalisi pemenang Pilgub DKI 2012, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), belum mengajukan kandidat Wagub DKI.
"Bagaimana mau mengajukan, sampai sekarang kan posisi Wagub masih ditempati oleh Pak Basuki. Penjajakan juga belum bisa dilakukan. Makanya, kita tunggu surat pengunduran diri Pak Jokowi saja dulu," tuturnya pula.
Taufik mengungkapkan, penentuan Wagub DKI selanjutnya bukan merupakan proses yang singkat, mengingat para anggota DPRD DKI periode 2014-2019 yang baru dilantik sudah memiliki agenda kerja yang cukup padat.
"Pelantikan anggota DPRD saja baru dilakukan hari ini. Selanjutnya, kita masih harus menyusun tata tertib, serta menyusun alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan dewan dan komisi-komisi. Kemudian, baru kita bahas surat pengunduran diri Pak Jokowi. Masih banyak agendanya, jadi masih lama," tegasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019, secara resmi telah dilantik pada Senin. Selain pelantikan ke-106 anggota dewan baru itu, dilakukan pula pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Sementara, yang dijabat oleh Jhonny Simanjuntak dari PDIP dan Muhammad Taufik dari Partai Gerindra. [Antara]
Berita Terkait
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan