Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Cabang Merak, Banten, menyita sebanyak 280 kera ekor panjang dan enam beruk dari Lampung. Hewan dilindungi itu hendak diselendupkan ke Jakarta.
"Semua satwa yang diamankan itu tanpa memiliki izin maupun dokumentasi yang dikeluarkan oleh instansi berkompeten," kata petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Merak, Uday Hudaya, saat dihubungi, Minggu (31/8/2014).
Menurut dia, selama ini kera ekor panjang dan enam beruk masuk kategori satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperjuabelikan.
Karena itu, pihaknya akan menindaktegas terhadap pelaku penyelendupan satwa yang dilindungi itu.
Pelaku bisa dikenakan UU Nomor 5 Pasal 21 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Kami terus mengintensifkan pemeriksaan kepada peaku penyelendupan binatang yang dilindungi pemerintah itu," katanya.
Menurut dia, pengungkapan kasus penyelendupan satwa itu setelah ada informasi masyarakat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Dari informasi itu, petugas melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Merak dan mengamankan truk Colt Diesel nomor polisi BG 8918 US.
Mereka para pelaku memasukan ratusan kera dan beruk di angkutan tersebut di bawah tumpukan pisang.
Saat ini pelaku penyelendupan binatang yang dilindungi itu berinisial MR (28), ST (41), dan GT (25).
Mereka para pelaku itu warga Tangerang, Provinsi Banten.
"Semua satwa itu nantinya akan dilakukan masa rehabilitasi di Bogor dan setelah itu dikembalikan ke habitatnya," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, pelaku akan menjual ratusan kera dan beruk ke Taman Pramuka, Jakarta Timur.
"Mereka akan menjual kera ekor panjang seharga Rp10.000 per ekor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan