Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Cabang Merak, Banten, menyita sebanyak 280 kera ekor panjang dan enam beruk dari Lampung. Hewan dilindungi itu hendak diselendupkan ke Jakarta.
"Semua satwa yang diamankan itu tanpa memiliki izin maupun dokumentasi yang dikeluarkan oleh instansi berkompeten," kata petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Merak, Uday Hudaya, saat dihubungi, Minggu (31/8/2014).
Menurut dia, selama ini kera ekor panjang dan enam beruk masuk kategori satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperjuabelikan.
Karena itu, pihaknya akan menindaktegas terhadap pelaku penyelendupan satwa yang dilindungi itu.
Pelaku bisa dikenakan UU Nomor 5 Pasal 21 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Kami terus mengintensifkan pemeriksaan kepada peaku penyelendupan binatang yang dilindungi pemerintah itu," katanya.
Menurut dia, pengungkapan kasus penyelendupan satwa itu setelah ada informasi masyarakat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Dari informasi itu, petugas melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Merak dan mengamankan truk Colt Diesel nomor polisi BG 8918 US.
Mereka para pelaku memasukan ratusan kera dan beruk di angkutan tersebut di bawah tumpukan pisang.
Saat ini pelaku penyelendupan binatang yang dilindungi itu berinisial MR (28), ST (41), dan GT (25).
Mereka para pelaku itu warga Tangerang, Provinsi Banten.
"Semua satwa itu nantinya akan dilakukan masa rehabilitasi di Bogor dan setelah itu dikembalikan ke habitatnya," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, pelaku akan menjual ratusan kera dan beruk ke Taman Pramuka, Jakarta Timur.
"Mereka akan menjual kera ekor panjang seharga Rp10.000 per ekor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri