Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas kembali mendaftar menjadi pimpinan KPK.
"Atas permintaan dan dorongan beberapa kalangan," kata Busyro di Jakarta, Senin (1/9/2014).
Masa bakti Busyro sebagai pimpinan KPK akan berakhir pada 10 Desember 2014.
"Mulai Jumat lalu saya mulai menimbang-nimbang untuk menghormati mereka dan akhirnya tadi pagi saya ambil keputusan," ungkap mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang menjadi ketua panitia seleksi pimpinan KPK mengakui Busyro sudah mendaftar.
"Sudah hampir 20 orang mendaftar sampai hari ini dan Pak Busyro juga sudah mendaftar," kata Amir saat dihubungi lewat telepon.
Amir mengaku ada sejumlah kalangan yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.
"Selain Pak Busyro ada anggota DPD Wayan Sudirto yang juga mendaftar. Insya Allah sebelum penutupan hari Rabu saya kira akan lebih banyak lagi yang mendaftar," ungkap Amir.
Ia menilai bahwa pendaftaran Busyro dalam seleksi sebagai hal positif.
"Saya kira positif saja. Tapi ya tentu melalui pansel nanti dengan dia (Busyro) punya pengalaman, dengan dia punya rekam jejak yang cukup baik selama ini. Saya kira bagi dia menjadi modal yang besar bagi dia untuk maju dalam seleksi pansel ini," tambah Amir.
Namun, ia menilai bahwa semua orang yang mendaftar punya peluang yang sama.
"Saya kira semua yang mendaftar punya peluang tapi ini kan melalui tahapn awal itu seleksi administrasi, selanjutnya kompetensi, kesehatan, rekam jejak, masih akan berjalan," kata Amir.
Sejumlah syarat yang diajukan oleh untuk menjadi pimpinan KPK adalah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang- kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Berumur 40-65 tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal 10 Desember 2014); tidak pernah melakukan perbuatan tercela; tidak menjadi pengurus salah satu partai politik; melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK; tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, mengumumkan harta kekayaannya.
Hingga saat ini, menurut pansel baru lima orang yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan