Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas kembali mendaftar menjadi pimpinan KPK.
"Atas permintaan dan dorongan beberapa kalangan," kata Busyro di Jakarta, Senin (1/9/2014).
Masa bakti Busyro sebagai pimpinan KPK akan berakhir pada 10 Desember 2014.
"Mulai Jumat lalu saya mulai menimbang-nimbang untuk menghormati mereka dan akhirnya tadi pagi saya ambil keputusan," ungkap mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang menjadi ketua panitia seleksi pimpinan KPK mengakui Busyro sudah mendaftar.
"Sudah hampir 20 orang mendaftar sampai hari ini dan Pak Busyro juga sudah mendaftar," kata Amir saat dihubungi lewat telepon.
Amir mengaku ada sejumlah kalangan yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.
"Selain Pak Busyro ada anggota DPD Wayan Sudirto yang juga mendaftar. Insya Allah sebelum penutupan hari Rabu saya kira akan lebih banyak lagi yang mendaftar," ungkap Amir.
Ia menilai bahwa pendaftaran Busyro dalam seleksi sebagai hal positif.
"Saya kira positif saja. Tapi ya tentu melalui pansel nanti dengan dia (Busyro) punya pengalaman, dengan dia punya rekam jejak yang cukup baik selama ini. Saya kira bagi dia menjadi modal yang besar bagi dia untuk maju dalam seleksi pansel ini," tambah Amir.
Namun, ia menilai bahwa semua orang yang mendaftar punya peluang yang sama.
"Saya kira semua yang mendaftar punya peluang tapi ini kan melalui tahapn awal itu seleksi administrasi, selanjutnya kompetensi, kesehatan, rekam jejak, masih akan berjalan," kata Amir.
Sejumlah syarat yang diajukan oleh untuk menjadi pimpinan KPK adalah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang- kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Berumur 40-65 tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal 10 Desember 2014); tidak pernah melakukan perbuatan tercela; tidak menjadi pengurus salah satu partai politik; melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK; tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, mengumumkan harta kekayaannya.
Hingga saat ini, menurut pansel baru lima orang yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil