Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas kembali mendaftar menjadi pimpinan KPK.
"Atas permintaan dan dorongan beberapa kalangan," kata Busyro di Jakarta, Senin (1/9/2014).
Masa bakti Busyro sebagai pimpinan KPK akan berakhir pada 10 Desember 2014.
"Mulai Jumat lalu saya mulai menimbang-nimbang untuk menghormati mereka dan akhirnya tadi pagi saya ambil keputusan," ungkap mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang menjadi ketua panitia seleksi pimpinan KPK mengakui Busyro sudah mendaftar.
"Sudah hampir 20 orang mendaftar sampai hari ini dan Pak Busyro juga sudah mendaftar," kata Amir saat dihubungi lewat telepon.
Amir mengaku ada sejumlah kalangan yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.
"Selain Pak Busyro ada anggota DPD Wayan Sudirto yang juga mendaftar. Insya Allah sebelum penutupan hari Rabu saya kira akan lebih banyak lagi yang mendaftar," ungkap Amir.
Ia menilai bahwa pendaftaran Busyro dalam seleksi sebagai hal positif.
"Saya kira positif saja. Tapi ya tentu melalui pansel nanti dengan dia (Busyro) punya pengalaman, dengan dia punya rekam jejak yang cukup baik selama ini. Saya kira bagi dia menjadi modal yang besar bagi dia untuk maju dalam seleksi pansel ini," tambah Amir.
Namun, ia menilai bahwa semua orang yang mendaftar punya peluang yang sama.
"Saya kira semua yang mendaftar punya peluang tapi ini kan melalui tahapn awal itu seleksi administrasi, selanjutnya kompetensi, kesehatan, rekam jejak, masih akan berjalan," kata Amir.
Sejumlah syarat yang diajukan oleh untuk menjadi pimpinan KPK adalah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang- kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Berumur 40-65 tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal 10 Desember 2014); tidak pernah melakukan perbuatan tercela; tidak menjadi pengurus salah satu partai politik; melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK; tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, mengumumkan harta kekayaannya.
Hingga saat ini, menurut pansel baru lima orang yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek