Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya konsentrasi mengusut aliran dana ilegal yang diduga diterima oleh tersangka Menteri ESDM Jero Wacik. Dengan demikian, permasalahannya tidak bercabang sehingga bisa diselesaikan secara cepat.
"Betul, istri dan anak tersangka sudah diperiksa, tetapi konsentrasi KPK saat ini hanya di Pak JW dalam kapasitas sebagai tersangka. Dan apakah ada dana-dana lain di luar itu, perlu dikemukakan lagi konsentrasi KPK adalah dana yang didapatkan atau diterima oleh Pak JW tidak oleh pihak-pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Rabu (3/9/2014).
Kendati demikian, KPK masih akan tetap mendengar dan memperhatikan aliran dana lain terkait masalah pengadaan dana operasional di Kementerian ESDM.
"Dalam penyidikan itu, kita fokus kepada perkara yang sudah dipenyidikan dan pelaku tersangka yang sudah disebutkan tadi. Untuk alat bukti tentu yang terkait dengan pembuktian akan dilakukan pemeriksaan, sedangkan menyangkut yang lain-lain itu, tentu KPK akan menyimak dan mengiventarisir, sejauhmana juga keterangan-keterangan itu relevan, akurat untuk penegakan hukum, supaya tidak bercabang-cabang dari awal sehingga bisa tuntas," kata Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain.
Menteri ESDM dijerat dengan Pasal 12 Huruf E juncto Pasal 23 juncto Pasal 421 KUHP.
Jero Wacik merupakan menteri kedua dari Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng yang sekarang sudah divonis empat tahun penjara.
Selain masih aktif menjadi menteri, Jero Wacik juga anggota DPR terpilih yang akan segera dilantik. Setelah ia jadi tersangka, posisinya sebagai menteri dan anggota DPR sudah pasti terancam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati