Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo menolak menanggapi kasus Menteri ESDM Jero Wacik yang hari ini, Rabu (3/9/2014), ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan memanfaatkan kewenangan di lingkungan Kementerian ESDM.
"Saya gak mau ngomentari pertanyaan soal Jero Wacik. Ini saya bicara ke depannya dong. Saya tidak mau mengomentari itu," kata Jokowi di GOR Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (3/9/2014).
Jokowi menambahkan ia sudah memiliki cara agar anak buahnya tidak terjerat kasus korupsi.
"Saya sampaikan bolak balik yang memilih menteri itu harus yang mempunyai karakter kuat, integritas yang bagus dan kemampuan manajerial yang kuat. Track record itu dilihat," ujar Jokowi.
Namun, Jokowi enggan membeberkan strategi pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM.
"Iya nanti kamu lihat. Masa saya keluarkan sekarang. Saya udah siap pasang kuda-kuda dong dari sekarang," kata dia.
Jero Wacik merupakan menteri ketiga di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang tersangkut kasus korupsi. Pertama, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Jero Wacik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan