Suara.com - Saksi korban kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun diperiksa selama empat jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
"Tadi kami mendapat 20 pertanyaan dan di dalam tadi diperiksa selama sekitar empat jam," kata kuasa hukum saksi korban, Erwin Mahatma usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Menurut Erwin, saksi korban WW mendapat pertanyaan-pertanyaan yang bersifat mendasar mengenai laporan dugaan pelecehan seksual tersebut serta kronologis kejadian.
"Kondisinya (WW) sejauh ini masih agak trauma," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memanggil terlapor, yaitu Gubernur Riau Annas Maamun, Erwin mengatakan hal itu masih harus menunggu hasil pengembangan penyidikan.
"Kita harus hormati prosedur hukum yang berjalan," katanya.
Sementara itu, WW yang ditemui seusai menjalani pemeriksaan berusaha menghindar dan enggan menjawab pertanyaan.
Namun, saat ditanya mengenai pemanggilan untuk pemeriksaan berikutnya, WW mengatakan hanya akan menunggu kabar dari kuasa hukumnya.
"(Soal pemanggilan berikutnya) nanti saya diberitahu," katanya.
Korban dugaan pelecehan seksual berinisial WW itu tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.30 WIB dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya.
Setelah tiba, WW langsung memasuki ruang Bareskrim Polri tanpa memberikan komentar. Mantan anggota DPD RI berinisial ST, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke polisi karena diduga telah melecehkan putrinya, WW. Annas dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim.
WW mengaku dilecehkan Annas saat mengajukan dana bantuan seminar. Selain WW, ada satu perempuan lain yang juga mengaku menjadi korban pelecehan Gubernur Riau itu, namun tidak melapor ke polisi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar