Suara.com - Pemilih kepala daerah melalui DPR dinilai tidak melanggar konstitusi. Hal itu dikatakan pengamat politik dari Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang, Iman Kusnandar, Selasa (9/9/2014).
"Berdasarkan UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis, artinya dapat dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih tidak langsung oleh wakil rakyat yakni DPRD,” katanya.
Ia menambahkan, pemilihan kepala daerah berbeda dengan pemilihan presiden.
"Beda halnya dengan pemilihan presiden yang dipilih langsung seperti Pemilu yang telah terlaksana," kata Iman yang juga rector universitas tersebut.
Kemudian, hal lainnya yang mendukung proses pemilihan kepala daerah melalui DPR secara konstitusi yakni sila keempat pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
"Pengesahan RUU ini secara garis besar tidak melanggar konstitusi. Sebab, ada dasarnya dan bisa dilaksanakan," paparnya.
Dalam pembahasan revisi RUU Pilkada yang saat ini tengah berjalan di DPR, ada tiga opsi yang keluar. Pertama, pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih langsung. Kedua, pasangan gubernur, walikota dan bupati dipilih oleh DPRD. Dan ketiga, gubernur dipilih langsung tapi bupati dan walikota dipilih oleh DPRD.
Opsi kedua pun menjadi pilihan terbanyak saat ini. Karena Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKS dan PPP mendukung penuh opsi ini.
Dalih mereka, opsi ini lebih menekan anggaran dan meringankan ongkos pemilihannya karena tidak rawan money politic kepada rakyat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia