Suara.com - Kementerian Dalam Negeri terus mendorong DPR untuk dapat mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah pada akhir masa kekuasaan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (8/9/2014), mengatakan pertimbangan waktu pembahasan yang lebih dari dua tahun menjadi alasan RUU Pilkada harus segera disahkan menyusul UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Pertimbangkan, bahwa ini sudah (dibahas) 10 kali masa sidang, yang dua sudah sepakat yakni yang sudah menjadi UU Desa dan RUU Pemda yang sudah disepakati. Jadi ketiga UU ini tali-temali (saling berkaitan)," kata Gamawan di Gedung Kemendagri.
RUU Pilkada merupakan satu dari tiga rancangan UU turunan dari UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. RUU yang pertama kali disahkan adalah UU Desa, kemudian RUU Pemda sudah memasuki tahap akhir pembahasan di DPR RI.
"Lagi pula, kami (Kemendagri dan DPR) sudah menyepakati bahwa masa sidang ini akan dituntaskan pekerjaan rumah ini. Jadi ini bukan soal siapa yang duduk di DPR, tapi sistem yang harus dituntaskan," jelas dia.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan Pemerintah tetap pada pendirian dengan mengusung sistem pilkada secara langsung, baik untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Oleh karena itu, Kemendagri berusaha untuk melakukan musyawarah dengan Panja RUU Pilkada agar dicapai kesepakatan melalui musyawarah daripada pemungutan suara terbanyak atau "voting".
"Pemerintah, pada 1 September sebelum konsinyering di Cikopo itu kan sudah mengatakan mau Pilgub secara langsung. Jadi posisi kita masih seperti itu. Pak Menteri berpesan kepada saya untuk terus berjuang dan mengajak DPR untuk musyawarah," jelas Djohermansyah.
Rencananya, Selasa (9/9/20140 dan Rabu (10/9/2014), Kemendagri dan Panja RUU Pilkada akan menggelar rapat konsinyasi untuk membahas terkait sistem pilkada apakah secara langsung atau melalui DPRD.
Sebanyak lima dari sembilan fraksi di Komisi II DPR RI mengubah usulan terkait sistem pilkada dari secara langsung menjadi melalui DPRD.
Padahal sebelumnya seluruh fraksi di DPR telah menyetujui pelaksanaan pilkada secara langsung, yang hal tersebut bertentangan dengan usul Pemerintah melalui Kemendagri.
Namun, ketika Pemerintah mulai melunak dengan menyetujui pilkada secara langsung, justru DPR berbalik arah dengan menginginkan pilkada melalui DPRD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta