Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengkaji ulang surat maupun data kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh PT Jakarta Monorail (JM) terkait rencana pembangunan monorel di ibu kota.
"Beberapa kelengkapan administrasi dari PT JM sudah saya terima, ada di meja saya. Tapi, setelah dilihat-lihat lagi, sepertinya kita mau lakukan pengkajian ulang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, apabila kelengkapan administrasi itu dinilai masih kurang memadai, dia berencana untuk membatalkan proyek tersebut.
"Makanya, kita kaji dulu secara keseluruhan. Kita lihat dari segi teknis. Masuk akal atau tidak desainnya, kita konsultasi kepada ahli. Kalau tidak masuk akal, ya kita coret saja," ujar Ahok menegaskan.
Dia pun mengaku tidak keberatan apabila proyek tersebut dibatalkan karena pihaknya telah menyiapkan transportasi masal alternatif lain, yaitu "light rail transit" (LRT).
"Kalau dibandingkan dengan LRT, monorel hanya menghubungkan tempat-tempat dengan jarak yang pendek, sedangkan LRT lebih panjang. Apalagi, LRT juga sudah memiliki konsep untuk desain dan teknologinya sendiri," tutur Ahok.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kepada PT JM hingga 10 September 2014 untuk menyerahkan tiga dokumen yang merupakan syarat untuk membangun monorel di Jakarta.
Tiga dokumen yang dimaksud, antara lain "financial closing", kajian teknis dan aspek legal itu telah diserahkan dan saat ini tengah dipelajari lagi oleh Pemprov DKI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!