Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengkaji ulang surat maupun data kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh PT Jakarta Monorail (JM) terkait rencana pembangunan monorel di ibu kota.
"Beberapa kelengkapan administrasi dari PT JM sudah saya terima, ada di meja saya. Tapi, setelah dilihat-lihat lagi, sepertinya kita mau lakukan pengkajian ulang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, apabila kelengkapan administrasi itu dinilai masih kurang memadai, dia berencana untuk membatalkan proyek tersebut.
"Makanya, kita kaji dulu secara keseluruhan. Kita lihat dari segi teknis. Masuk akal atau tidak desainnya, kita konsultasi kepada ahli. Kalau tidak masuk akal, ya kita coret saja," ujar Ahok menegaskan.
Dia pun mengaku tidak keberatan apabila proyek tersebut dibatalkan karena pihaknya telah menyiapkan transportasi masal alternatif lain, yaitu "light rail transit" (LRT).
"Kalau dibandingkan dengan LRT, monorel hanya menghubungkan tempat-tempat dengan jarak yang pendek, sedangkan LRT lebih panjang. Apalagi, LRT juga sudah memiliki konsep untuk desain dan teknologinya sendiri," tutur Ahok.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kepada PT JM hingga 10 September 2014 untuk menyerahkan tiga dokumen yang merupakan syarat untuk membangun monorel di Jakarta.
Tiga dokumen yang dimaksud, antara lain "financial closing", kajian teknis dan aspek legal itu telah diserahkan dan saat ini tengah dipelajari lagi oleh Pemprov DKI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung