Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan membantu jemaat GKI Yasmin untuk segera menyelesaikan masalah penyegelan yang menimpa gereja mereka. Hal itu diungkapkan Menteri Lukman saat menemui perwakilan jemaat GKI Yasmin di kantor Kementerian Agama, Selasa (16/9/2014).
Pada pertemuan itu, jemaat GKI Yasmin diwakili oleh juru bicara Bona Sigalingging, Jayadi Damanik dan Alex Paulus. Selain itu juga hadir Jeirry Sumampow dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan, Menteri Lukman mengungkapkan bahwa Negara tidak boleh oleh kelompok intoleran. Karena itu, Negara harus bisa memastikan bahwa hokum ditegakkan.
"Meski Pak Menteri belum berjanji bahwa akan segera ada pembukaan gereja sesuai putusan MA dan Ombudsman namun kami rasakan ada kesungguhan dari Pak Menteri. Beliau katakan, negara tidak boleh kalah oleh kelompok intoleran. Kata beliau, kita harus berpikir maju, bukan terus-terusan melihat masalahnya, lalu tidak mau menyelesaikannya, tetapi harus melihat bagaimana negara bisa memastikan hukum ditegakkan dan keberagaman Indonesia dijaga. Saya kira itu pernyataan penting Pak Menteri ,” kata Bona dalam keterangan tertulis yang diterima, suara.com, Rabu (17/9/2014).
Bona menambahkan, Menteri Lukman juga berjanji akan terus berupaya membuka segel gereja GKI Yasmin dan berkoordinasi dengan Pemkot Bogor dan juga kepada Presiden. Menurut Menteri Agama, kasus penyegelan GKI Yasmin dimasukkan dalam daftar kasus yang berpotensi menjadi konflik social yang harus segera diselesaikan.
"Kasus GKI Yasmin itu bukan lagi kasus IMB. Soal IMB sudah diputuskan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Kasus GKI Yasmin adalah contoh nyata dan terang benderang dari pembangkangan hukum yang dilakukan pejabat-pejabat negara, daerah dan pusat, terhadap putusan lembaga tinggi negara, yaitu Mahkamah Agung, dalam kasus GKI Yasmin, dan juga pembangkangan yang sama terhadap putusan lembaga negara Ombudsman Republik Indonesia," kata Bona.
Sejak 2006, GKI Yasmin telah memiliki IMB yang sah. Namun atas tekanan kelompok intoleran, Pemkot Bogor membekukan IMB tersebut pada 2008. Jemaat GKI menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan memenangi proses pengadilan bahkan hingga pada proses Peninjauan Kembali (PK).
Namun Pemkot Bogor membangkang pada putusan tersebut dan justru mencabut IMB GKI di Taman Yasmin pada Maret 2011. Atas pencabutan IMB tersebut, Ombudsman memeriksa dan menyatakan bahwa pencabutan IMB tersebut adalah maladministrasi dan melawan hukum sehingga IMB gereja harus dipulihkan. Kembali, Pemkot Bogor tidak menggubris putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Nasaruddin Umar Beri Pesan Tegas ke Pejabat Kemenag: Hentikan Pegawai Jangan Seenaknya!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Libur Nasional 2026: 17 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama, Menag Sebut Adil
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar