Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan membantu jemaat GKI Yasmin untuk segera menyelesaikan masalah penyegelan yang menimpa gereja mereka. Hal itu diungkapkan Menteri Lukman saat menemui perwakilan jemaat GKI Yasmin di kantor Kementerian Agama, Selasa (16/9/2014).
Pada pertemuan itu, jemaat GKI Yasmin diwakili oleh juru bicara Bona Sigalingging, Jayadi Damanik dan Alex Paulus. Selain itu juga hadir Jeirry Sumampow dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan, Menteri Lukman mengungkapkan bahwa Negara tidak boleh oleh kelompok intoleran. Karena itu, Negara harus bisa memastikan bahwa hokum ditegakkan.
"Meski Pak Menteri belum berjanji bahwa akan segera ada pembukaan gereja sesuai putusan MA dan Ombudsman namun kami rasakan ada kesungguhan dari Pak Menteri. Beliau katakan, negara tidak boleh kalah oleh kelompok intoleran. Kata beliau, kita harus berpikir maju, bukan terus-terusan melihat masalahnya, lalu tidak mau menyelesaikannya, tetapi harus melihat bagaimana negara bisa memastikan hukum ditegakkan dan keberagaman Indonesia dijaga. Saya kira itu pernyataan penting Pak Menteri ,” kata Bona dalam keterangan tertulis yang diterima, suara.com, Rabu (17/9/2014).
Bona menambahkan, Menteri Lukman juga berjanji akan terus berupaya membuka segel gereja GKI Yasmin dan berkoordinasi dengan Pemkot Bogor dan juga kepada Presiden. Menurut Menteri Agama, kasus penyegelan GKI Yasmin dimasukkan dalam daftar kasus yang berpotensi menjadi konflik social yang harus segera diselesaikan.
"Kasus GKI Yasmin itu bukan lagi kasus IMB. Soal IMB sudah diputuskan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Kasus GKI Yasmin adalah contoh nyata dan terang benderang dari pembangkangan hukum yang dilakukan pejabat-pejabat negara, daerah dan pusat, terhadap putusan lembaga tinggi negara, yaitu Mahkamah Agung, dalam kasus GKI Yasmin, dan juga pembangkangan yang sama terhadap putusan lembaga negara Ombudsman Republik Indonesia," kata Bona.
Sejak 2006, GKI Yasmin telah memiliki IMB yang sah. Namun atas tekanan kelompok intoleran, Pemkot Bogor membekukan IMB tersebut pada 2008. Jemaat GKI menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan memenangi proses pengadilan bahkan hingga pada proses Peninjauan Kembali (PK).
Namun Pemkot Bogor membangkang pada putusan tersebut dan justru mencabut IMB GKI di Taman Yasmin pada Maret 2011. Atas pencabutan IMB tersebut, Ombudsman memeriksa dan menyatakan bahwa pencabutan IMB tersebut adalah maladministrasi dan melawan hukum sehingga IMB gereja harus dipulihkan. Kembali, Pemkot Bogor tidak menggubris putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
Soal Krisis Lingkungan, Menag Nasaruddin Dorong Ekoteologi Lintas Agama
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026