- Menag atur pembatasan takbiran di Bali demi jaga toleransi dengan Nyepi.
- Kemenag siapkan 6.859 masjid ramah pemudik untuk kelancaran arus mudik 2026.
- Takbiran terbatas di Bali disepakati guna menghormati kekhusyukan perayaan Hari Nyepi.
Suara.com - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyoroti kesiapan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali yang pada tahun ini waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Menag menjelaskan bahwa pelaksanaan takbiran tetap diperbolehkan apabila Idulfitri jatuh pada 20 Maret 2026, yang bertepatan dengan rangkaian Nyepi. Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan secara terbatas sebagai wujud toleransi antarumat beragama.
"Apabila Idulfitri jatuh pada 20 Maret, takbiran di Bali tetap diperbolehkan, namun dilaksanakan secara terbatas tanpa pengeras suara luar, tanpa arak-arakan kendaraan, dan dengan penerangan minimal," ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama guna menjaga kekhusyukan umat Hindu yang merayakan Nyepi, sekaligus memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan tradisi menyambut Lebaran. Sebaliknya, jika Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing tanpa pembatasan khusus.
“Negara harus hadir memastikan umat dapat beribadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi. Masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,” tambahnya.
Selain memastikan kerukunan beragama di Bali, Kementerian Agama juga menyiapkan dukungan layanan mudik melalui program 'Masjid Ramah Pemudik'. Program ini mencakup pembukaan akses masjid selama 24 jam, pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet, ketersediaan air wudu, fasilitas pengisian daya gawai (charging), ruang istirahat, hingga penyediaan air minum dan makanan ringan.
“Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik telah disiapkan di berbagai jalur mudik,” terang Menag.
Guna memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan publik, Kemenag juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026. Program ini bertujuan menonjolkan fungsi masjid sebagai rumah singgah yang inklusif dan humanis selama masa arus mudik dan balik.
Masjid-masjid yang terlibat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yakni Masjid Transit Utama, Masjid Buffer Kota, Masjid Kota Provinsi/Kabupaten, Masjid Ikonik Sejarah, serta Masjid Area Berisiko yang terletak di titik pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan.
Baca Juga: 143,9 Juta Pergerakan Diprediksi Saat Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Pecah Arus Mudik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla