Suara.com - Pemerintah menyiapkan dua opsi RUU Pilkada guna mengantisipasi pilihan terakhir dari fraksi-fraksi di DPR.
"Karena waktunya sudah sangat mendesak untuk disetujui menjadi Undang-undang," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Menurut Djohan, Pemerintah dan Panitia Kerja RUU Pilkada DPR, sudah menjadwalkan akan membahas finalisasi RUU Pilkada, pada Senin (22/9), dan membuat keputusan tingkat pertama pada Selasa (23/9).
RUU Pilkada itu, kata dia, kemudian dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (25/9) untuk disetujui menjadi UU karena, Jumat (26/9/2014) sudah hari terakhir kerja anggota DPR periode 2009-2014. Dengan waktu sangat mendesak itu, kata dia, pemerintah menyiapkan dua opsi RUU Pilkada.
Pertama, opsi yang di dalamnya memuat pasal mengenai Pilkada langsung serta opsi kedua, yang di dalamnya memuat pasal mengenai Pilkada dikembalikan ke DPRD.
"Pemerintah menilai, RUU Pilkada ini harus diselesaikan dan disetujui DPR periode 2009-2014," katanya.
Dia menambahkan jika RUU Pilkada tidak disetujui DPR periode ini, maka akan menjadi gugur dan harus dimulai dari nol lagi oleh DPR periode berikutnya.
Padahal, RUU Pilkada ini, kata dia, sudah dibahas pemerintah dan DPR, sejak Juni 2012.
Di sisi lain, menurut Djohan, pada 2014, ada sebanyak 204 kepala daerah yang habis masa jabatannya sehingga harus diselenggarakan pilkada.
"Kalau harus melaksanakan sebanyak 204 Pilkada, sementara aturan perundangannya belum ada, lalu bagaimana?" tanyanya.
Pertimbangan lainnya, kata dia, RUU Pilkada bersama UU Desa adalah turunan dari UU Pemerintah Daerah.
"Saat ini, UU Desa yang berlaku, UU Pemda sudah sudah disetujui, sehingga UU Pilkada juga harus disetujui," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ganti Pengurus, PPP akan Tetap Konsisten Tolak Pilkada Langsung
-
Hanura Optimistis Pendukung Pilkada Langsung Tambah Dua Partai
-
Efek Perang RUU Pilkada, Jokowi dan JK Dinilai Tak Sombong Lagi
-
SBY Belum Perintahkan Demokrat Dukung Pilkada Langsung
-
Peta Kekuatan Fraksi DPR Pendukung Pilkada Langsung Vs Lewat DPRD
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak