Suara.com - Pemerintah menyiapkan dua opsi RUU Pilkada guna mengantisipasi pilihan terakhir dari fraksi-fraksi di DPR.
"Karena waktunya sudah sangat mendesak untuk disetujui menjadi Undang-undang," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Menurut Djohan, Pemerintah dan Panitia Kerja RUU Pilkada DPR, sudah menjadwalkan akan membahas finalisasi RUU Pilkada, pada Senin (22/9), dan membuat keputusan tingkat pertama pada Selasa (23/9).
RUU Pilkada itu, kata dia, kemudian dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (25/9) untuk disetujui menjadi UU karena, Jumat (26/9/2014) sudah hari terakhir kerja anggota DPR periode 2009-2014. Dengan waktu sangat mendesak itu, kata dia, pemerintah menyiapkan dua opsi RUU Pilkada.
Pertama, opsi yang di dalamnya memuat pasal mengenai Pilkada langsung serta opsi kedua, yang di dalamnya memuat pasal mengenai Pilkada dikembalikan ke DPRD.
"Pemerintah menilai, RUU Pilkada ini harus diselesaikan dan disetujui DPR periode 2009-2014," katanya.
Dia menambahkan jika RUU Pilkada tidak disetujui DPR periode ini, maka akan menjadi gugur dan harus dimulai dari nol lagi oleh DPR periode berikutnya.
Padahal, RUU Pilkada ini, kata dia, sudah dibahas pemerintah dan DPR, sejak Juni 2012.
Di sisi lain, menurut Djohan, pada 2014, ada sebanyak 204 kepala daerah yang habis masa jabatannya sehingga harus diselenggarakan pilkada.
"Kalau harus melaksanakan sebanyak 204 Pilkada, sementara aturan perundangannya belum ada, lalu bagaimana?" tanyanya.
Pertimbangan lainnya, kata dia, RUU Pilkada bersama UU Desa adalah turunan dari UU Pemerintah Daerah.
"Saat ini, UU Desa yang berlaku, UU Pemda sudah sudah disetujui, sehingga UU Pilkada juga harus disetujui," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ganti Pengurus, PPP akan Tetap Konsisten Tolak Pilkada Langsung
-
Hanura Optimistis Pendukung Pilkada Langsung Tambah Dua Partai
-
Efek Perang RUU Pilkada, Jokowi dan JK Dinilai Tak Sombong Lagi
-
SBY Belum Perintahkan Demokrat Dukung Pilkada Langsung
-
Peta Kekuatan Fraksi DPR Pendukung Pilkada Langsung Vs Lewat DPRD
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak