Suara.com - Pemerintah menyiapkan dua opsi RUU Pilkada guna mengantisipasi pilihan terakhir dari fraksi-fraksi di DPR.
"Karena waktunya sudah sangat mendesak untuk disetujui menjadi Undang-undang," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Menurut Djohan, Pemerintah dan Panitia Kerja RUU Pilkada DPR, sudah menjadwalkan akan membahas finalisasi RUU Pilkada, pada Senin (22/9), dan membuat keputusan tingkat pertama pada Selasa (23/9).
RUU Pilkada itu, kata dia, kemudian dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (25/9) untuk disetujui menjadi UU karena, Jumat (26/9/2014) sudah hari terakhir kerja anggota DPR periode 2009-2014. Dengan waktu sangat mendesak itu, kata dia, pemerintah menyiapkan dua opsi RUU Pilkada.
Pertama, opsi yang di dalamnya memuat pasal mengenai Pilkada langsung serta opsi kedua, yang di dalamnya memuat pasal mengenai Pilkada dikembalikan ke DPRD.
"Pemerintah menilai, RUU Pilkada ini harus diselesaikan dan disetujui DPR periode 2009-2014," katanya.
Dia menambahkan jika RUU Pilkada tidak disetujui DPR periode ini, maka akan menjadi gugur dan harus dimulai dari nol lagi oleh DPR periode berikutnya.
Padahal, RUU Pilkada ini, kata dia, sudah dibahas pemerintah dan DPR, sejak Juni 2012.
Di sisi lain, menurut Djohan, pada 2014, ada sebanyak 204 kepala daerah yang habis masa jabatannya sehingga harus diselenggarakan pilkada.
"Kalau harus melaksanakan sebanyak 204 Pilkada, sementara aturan perundangannya belum ada, lalu bagaimana?" tanyanya.
Pertimbangan lainnya, kata dia, RUU Pilkada bersama UU Desa adalah turunan dari UU Pemerintah Daerah.
"Saat ini, UU Desa yang berlaku, UU Pemda sudah sudah disetujui, sehingga UU Pilkada juga harus disetujui," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ganti Pengurus, PPP akan Tetap Konsisten Tolak Pilkada Langsung
-
Hanura Optimistis Pendukung Pilkada Langsung Tambah Dua Partai
-
Efek Perang RUU Pilkada, Jokowi dan JK Dinilai Tak Sombong Lagi
-
SBY Belum Perintahkan Demokrat Dukung Pilkada Langsung
-
Peta Kekuatan Fraksi DPR Pendukung Pilkada Langsung Vs Lewat DPRD
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas