Suara.com - Kabut asap cukup pekat kembali menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat pagi sehingga mengganggu masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
"Dari beberapa kali kabut asap belakangan ini, saya rasa ini yang paling parah. Jarak pandang di jalan raya sudah terganggu akibat pekatnya asap pagi ini. Mudah-mudahan hujan deras turun," kata Sani, warga Baamang Sampit, Jumat, (19/9/2014).
Pantauan di lapangan, kabut asap memang lebih pekat dibandingkan dengan sebelumnya. Sebagian besar masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari, khususnya para pelajar yang berangkat sekolah, terlihat mengenakan masker.
Kabut asap pekat terlihat antara pukul 05.00 WIB hingga 07.00 WIB. Sekolah-sekolah umumnya meniadakan aktivitas di luar kelas, seperti senam pagi yang biasanya rutin dilaksanakan, untuk mencegah para siswa menghirup asap bercampur debu.
Jarak pandang aman di darat diperkirakan kurang dari 200 meter sehingga pengendara banyak yang tetap menyalakan lampu kendaraan.
Polisi yang disiagakan mengatur lalu lintas juga terlihat lebih banyak untuk mencegah terjadinya kecelakan akibat terganggunya jarak pandang.
Jarak pandang di sungai lebih parah lagi, seperti terlihat di Sungai Mentaya. Pekatnya asap bahkan membuat kawasan seberang sungai tidak terlihat. Akibatnya, motoris kelotok dan feri penyeberangan meningkatkan kewaspadaan dengan mengurangi kecepatan untuk menghindari tabrakan.
"Bingung juga dengan saudara-saudara kita yang membakar lahan. Apakah mereka sama sekali tidak merasa bersalah dengan tindakan mereka yang menyebabkan Sampit ditutupi asap seperti ini. Apa tidak merasa berdosa membuat orang banyak sakit," kata Mariam, warga lainnya.
Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengingatkan seluruh jajarannya, bahkan meminta para kepala desa bersama pihak terkait, untuk bahu-membahu menanggulangi kebakaran lahan.
Dia juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan dan mengamankan lingkungan masing-masing dari kebakaran lahan karena dampak yang ditimbulkan berupa asap, mengganggu masyarakat luas.
"Kalau diperlukan, bagikan lagi masker untuk masyarakat, khususnya para pelajar. Jangan sampai konsentrasi belajar mereka terganggu karena sakit akibat menghirup asap. Saya meminta semua pihak membantu pemerintah daerah menanggulangi kebakaran lahan ini," kata Supian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak