Suara.com - Sejumlah anggota DPRD Surabaya kedapatan mencuri start untuk mengambil jatah mobil dinas. Padahal mekanisme pembagian mobil baru dilakukan setelah 24 September mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Surabaya Afghani di Surabaya, Senin (22/9/2014), membantah ada anggota dewan yang telah mengambil mobil dinas, melainkan hanya pinjam sebentar karena ada keperluan mendesak.
"Mereka cuma pinjam sebentar karena ada keperluan. Mereka berjanji akan dikembalikan lagi," katanya.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di internal anggota DPRD Surabaya, sedikitnya ada sekitar 10 anggota dewan yang sudah mengambil jatah mobilnya.
"Rata-rata, yang membawa adalah para anggota dewan lama," ujar salah satu sumber di internal dewan yang namanya enggan ditulis.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Surabaya memang sudah menginstruksikan agar mobil dinas itu dikembalikan semua. Hanya saja, sejumlah anggota dewan tetap nekat dengan alasan kepentingan mendadak.
Sementara itu, usulan dari Sekretaris DPRD Surabaya agar mobil dinas anggota dewan diasuransikan jika sudah dibagikan memicu protes dari sejumlah anggota dewan. Mayoritas menolak imbauan itu karena berbagai alasan.
Seperti yang diungkapkan salah satu anggota dewan, Saifuddin Zuhri. Dia beralasan, dasar imbauan asuransi itu dianggap kurang pas sebab mobil itu sudah berusia di atas lima tahun.
"Jika dibebankan kepada anggota, premi yang ditanggung akan lebih tinggi. Semua mobil dinas itu sudah menjadi tanggung jawab rekan-rekan," katanya.
Penolakan juga diungkapkan anggota DPRD asal Fraksi Demokrat, Junaidi. Dia menyebut usulan itu malah merupakan pemborosan. Saat ini, status pemakaian mobdin itu sudah pinjam pakai.
"Jadi, tidak perlu diasuransikan lagi. Jika nanti ada kerusakan, yang menanggung ya pemakai," katanya.
Sejumlah anggota lain seperti Vinsensius Awey mengaku tidak masalah jika mobil dinas itu harus diasuransikan. Hanya saja, ada sejumlah persoalan yang harus dikaji, salah satunya adalah teknis asuransi.
Sebab, lanjut dia, tidak semua perusahaan asuransi bersedia menerima asuransi terhadap kendaraan yang sudah tidak lagi baru. "Sehingga, premi yang dikenakan bisa lebih mahal. Secara pribadi, saya sepakat dengan usulan itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Puji Pembatalan Pembelian Mobil Dinas Menteri
-
Ini Komentar Idrus Marham Soal Jokowi Tolak Mobil Dinas Baru
-
CT: Menteri Jokowi-JK Pakai Mercy karena Harganya Lebih Murah
-
Belum Dilantik, Jokowi Belum Bisa Berbuat Apa-apa Soal Mobil Mercy untuk Menteri
-
Sejumlah Anggota DPRD Enggan Kembalikan Mobil Dinas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini