Suara.com - Sejumlah anggota DPRD Surabaya kedapatan mencuri start untuk mengambil jatah mobil dinas. Padahal mekanisme pembagian mobil baru dilakukan setelah 24 September mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Surabaya Afghani di Surabaya, Senin (22/9/2014), membantah ada anggota dewan yang telah mengambil mobil dinas, melainkan hanya pinjam sebentar karena ada keperluan mendesak.
"Mereka cuma pinjam sebentar karena ada keperluan. Mereka berjanji akan dikembalikan lagi," katanya.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di internal anggota DPRD Surabaya, sedikitnya ada sekitar 10 anggota dewan yang sudah mengambil jatah mobilnya.
"Rata-rata, yang membawa adalah para anggota dewan lama," ujar salah satu sumber di internal dewan yang namanya enggan ditulis.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Surabaya memang sudah menginstruksikan agar mobil dinas itu dikembalikan semua. Hanya saja, sejumlah anggota dewan tetap nekat dengan alasan kepentingan mendadak.
Sementara itu, usulan dari Sekretaris DPRD Surabaya agar mobil dinas anggota dewan diasuransikan jika sudah dibagikan memicu protes dari sejumlah anggota dewan. Mayoritas menolak imbauan itu karena berbagai alasan.
Seperti yang diungkapkan salah satu anggota dewan, Saifuddin Zuhri. Dia beralasan, dasar imbauan asuransi itu dianggap kurang pas sebab mobil itu sudah berusia di atas lima tahun.
"Jika dibebankan kepada anggota, premi yang ditanggung akan lebih tinggi. Semua mobil dinas itu sudah menjadi tanggung jawab rekan-rekan," katanya.
Penolakan juga diungkapkan anggota DPRD asal Fraksi Demokrat, Junaidi. Dia menyebut usulan itu malah merupakan pemborosan. Saat ini, status pemakaian mobdin itu sudah pinjam pakai.
"Jadi, tidak perlu diasuransikan lagi. Jika nanti ada kerusakan, yang menanggung ya pemakai," katanya.
Sejumlah anggota lain seperti Vinsensius Awey mengaku tidak masalah jika mobil dinas itu harus diasuransikan. Hanya saja, ada sejumlah persoalan yang harus dikaji, salah satunya adalah teknis asuransi.
Sebab, lanjut dia, tidak semua perusahaan asuransi bersedia menerima asuransi terhadap kendaraan yang sudah tidak lagi baru. "Sehingga, premi yang dikenakan bisa lebih mahal. Secara pribadi, saya sepakat dengan usulan itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Puji Pembatalan Pembelian Mobil Dinas Menteri
-
Ini Komentar Idrus Marham Soal Jokowi Tolak Mobil Dinas Baru
-
CT: Menteri Jokowi-JK Pakai Mercy karena Harganya Lebih Murah
-
Belum Dilantik, Jokowi Belum Bisa Berbuat Apa-apa Soal Mobil Mercy untuk Menteri
-
Sejumlah Anggota DPRD Enggan Kembalikan Mobil Dinas
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir