Suara.com - Beberapa pengikut aliran sesat yang tengah dipantau pihak berwajib di Malaysia diduga melarikan diri ke Indonesia, termasuk pemimpin utamanya, setelah kegiatan mereka terungkap di media sejak awal September.
Harian Metro terbitan Kuala Lumpur, Selasa melaporkan, pemimpin utama aliran sesat yang merupakan pegawai di sebuah Jabatan Agama Islam Negeri, gagal ditahan pada Jumat (19/9/2014) karena ia tidak muncul di Lapangan Terbang Antarbangsa Kuala Lumpur 2 (KLIA2).
"Yang ada ialah tujuh orang lain termasuk dua perempuan dan seorang anak-anak. Pihak berwajib mengenali mereka sebagai antara pemimpin utama aliran sesat itu," kata sebuah sumber.
Namun, pihak berwajib tidak memiliki perintah tangkap terhadap ketujuh individu tersebut sehingga mereka dibiarkan lolos.
"Ada kemungkinan dia (tersangka utama) sudah lari ke Indonesia menggunakan jalur ilegal," katanya.
Menurut dia, hasil pengusutan pihak berwenang menunjukkan bahwa Indonesia menjadi pilihan kelompok itu untuk melarikan diri karena ajaran sesat itu diduga berasal dari negara tetangga itu.
Selain melarikan diri dari ditahan pihak berwajib, para pemimpin aliran itu diduga lari ke Indonesia untuk bertemu dan menambah ilmu dengan "Nabi baru" mereka.
Sementara itu, pejabat Kementerian Dalam Negeri Malaysia Zamihan Mat Zin Al Ghari mengatakan kelompok tersebut diduga memiliki dana hingga 3 juta ringgit (Rp11 miliar) dan berpotensi terjerumus dalam aktivitas militan.
Kelompok tersebut diduga memiliki sekitar 5 ribu anggota di seluruh Malaysia dan memperoleh sumber keuangan dari hasil sumbangan anggotanya.
Selain bergerak di dalam negeri, hasil pengusutan juga mendapati kelompok itu mempunyai kaitan dengan sebuah organisasi politik di negara tetangga serta beberapa ajaran lain sebelum ini.
"Sebelum ini, ajaran itu bergerak aktif di Selangor, Wilayah Persekutuan dan Negeri Sembilan sebelum mulai menyusup masuk ke bagian utara Semenanjung setelah aktivitas mereka mulai diendus pihak berwajib," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
Lokasi Jamaah Pengajian Umi Cinta di Mana? Viral 'Biaya' Masuk Surga Bayar 1 Juta
-
5 Fakta Mengejutkan Aliran Umi Cinta, Surga Bisa Dibeli dengan Rupiah
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
-
Siapa Umi Cinta? Rumahnya Digeruduk Warga karena Janjikan Surga Bila Bayar Rp 1 Juta
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif