Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi secara resmi mengeluarkan fatwa sesat terhadap kelompok yang dipimpin Umi Cinta.
Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya praktik jual beli surga seharga satu juta rupiah yang digagas oleh kelompok tersebut.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj. Pernyataannya yang lugas dan tegas ini ia sampaikan pada Rabu (13/8/2025), sebagaimana dikutip dari unggahan media sosial Radio El Shinta.
"Ini satu ajaran yang tidak berdasar. Sungguh disayangkan jika ada seorang ulama, guru, ataupun ustaz yang mengatakan bahwa surga bisa dibeli," ujar Saifuddin Siroj.
"Tidak ada dalil dari Alquran, hadis, pendapat ulama, atau fatwa manapun yang menyatakan hal itu,” tegasnya.
Berdasarkan penilaian mendalam, Saifuddin menyebut praktik yang dilakukan Umi Cinta dan pengikutnya ini masuk dalam kategori aliran sesat.
Sebagai lembaga keagamaan, MUI Kota Bekasi tidak akan tinggal diam jika menemukan indikasi ajaran serupa di wilayahnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah persuasif dan koordinatif untuk meluruskan ajaran yang dianggap menyimpang tersebut.
Saifuddin menegaskan, MUI segera memberikan pencerahan kepada instansi berwenang lainnya jika kelompok ini terdeteksi.
Baca Juga: Siapa Umi Cinta? Rumahnya Digeruduk Warga karena Janjikan Surga Bila Bayar Rp 1 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di kawasan Bekasi menjadi lokasi praktik keagamaan Umi Cinta. Katanya, orang-orang yang membayar Rp 1 juta dalam pertemuan tersebut bisa masuk surga.
Inilah yang kemudian memicu amarah warga. Mereka menilai praktik keagamaan yang dilakukan Umi Cinta sesat dan harus dibubarkan.
Berita Terkait
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang