Suara.com - Jamaah pengajian “Umi Cinta” mendadak viral setelah pemimpin kelompok tersebut, Putri Yeni atau PY menjanjikan surga hanya dengan membayar infak Rp1 juta.
Jamaah tersebut bermarkas di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Di samping itu, kegiatan pengajian Umi Cinta selama ini dilakukan secara tertutup.
Kendati telah berlangsung selama delapan tahun, tidak pernah ada izin tertulis yang dikeluarkan oleh ketua RT atau pengurus lingkungan setempat.
Janji masuk surga ini pertama kali diketahui dari pengakuan seorang mantan anggota berinisial AB dan dengan cepat menyebar di kalangan warga sehingga memicu keresahan. Warga yang awalnya menerima kehadiran kelompok tersebut mulai berubah sikap setelah mendengar pengakuan dari mantan pengikut.
AB menambahkan, sejak mengikuti pengajian, ada sejumlah perilaku ganjil nasabah yang justru dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Misalnya, anggota perempuan yang sudah menikah berani menantang suami hingga mengancam perceraian. Anak-anak sudah berani menentang orang tua.
Menurut pengakuan AB, selama pengajian berlangsung, jamaah laki-laki dan perempuan bisa berbaur. Padahal, di acara-acara keagamaan, lazimnya laki-laki dan perempuan menempati area terpisah. Misalnya laki-laki di depan, perempuan di belakang. Ada pula kabar jamaah perempuan memilih untuk melepas jilbab.
Pertemuan rutin 70-an anggota dilakukan saban akhir pekan. Sejumlah jemaah mengendarai mobil ke lokasi pengajian sehingga menyebabkan kemacetan akibat parkir yang tidak tertib.
Puncaknya, warga yang resah melakukan demonstrasi Minggu (10/8/2025). Mereka membentangkan spanduk penolakan di depan rumah yang menjadi pusat kegiatan tersebut.
Baca Juga: DJ Panda Tertunduk Ditanya Pacar oleh Gus Iqdam, Malu Pernah Hamili Erika Carlina?
"Kami bukan menolak pengajian, tapi menolak aktivitas yang tidak transparan, tertutup, tidak berizin lingkungan, dan sudah terbukti meresahkan. Kalau memang pengajian, silakan saja, asal terbuka dan sesuai aturan lingkungan," tandas seorang warga.
Rincian Pungutan
Tidak cukup hanya dengan membayar Rp1 juta untuk masuk surga, salah satu tokoh masyarakat setempat, Ustaz Abdul Halim, membeberkan iuran lain yang harus dibayarkan oleh para jamaah.
Abdul Halim menambahkan jamaah dipungut iuran Rp100.000 per sekali kedatangan. Apabila seorang jemaah perempuan datang bersama suami dan satu anak, maka iuran yang harus dibayarkan menjadi Rp300.000.
"Ya, ada beberapa mantan jamaah yang mundur karena merasa ada hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming bisa masuk surga dengan memberi sejuta rupiah. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar. Warga jadi khawatir, ada ajaran atau praktik yang menyimpang dari ajaran umum," tambahnya lagi.
Para warga berharap pihak berwenang turun tangan agar kegiatan tersebut dihentikan. Pasalnya, aktivitas Umi Cinta dinilai sudah mengganggu ketertiban, memecah keluarga, sampai merugikan masyarakat.
Berita Terkait
-
Bantah Tarik Infak Rp1 Juta dan Janjikan Surga, Begini Pembelaan Umi Cinta
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
6 Fakta Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Bayar Infak Rp1 Juta Dapat Jaminan Masuk Surga
-
Patok Mahar Rp1 Juta Dijamin Surga, Pengajian Umi Cinta Bikin Legislator PKB Murka: Ajaran Sesat!
-
5 Fakta Viral Umi Cinta di Bekasi, Masuk Surga Pakai Infak Rp 1 Juta!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat