Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal, resmi disahkan DPR RI dalam Paripurna DPR RI hari ini, Kamis (25/9/2014) siang.
"Seluruhnya apakah disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, yang memimpin paripurna kali ini.
"Setuju!" teriak mayoritas anggota DPR sembari Priyo mengetok palu sidang tanda disetujui UU ini.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudi, sebagai perwakilan pemerintah berterima kasih atas disahkannya UU ini.
"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengesahan UU ini," ujar Amir.
Dalam sambutannya, Amir mengatakan sejumlah latar belakang lahirnya UU ini. Menurutnya, UU ini perlu disahkan karena belum adanya jaminan hukum untuk penggunaan produk halal. Sehingga umat islam membedakan produk halal dan haram, dan menimbulkan keraguan dalam pengkonsumsiannya.
Kemudian, latar belakang lainnya karena tidak ada standar halal nasional seperti yang dipraktekan di Singapura, Malaysia, Amerika. Serta, sistem halal untuk pelaku usaha.
"Tapi Undang-undang ini baru mengatur soal pangan, belum obat-obatan dan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Pimpinan MUI mengharapkan dukungan pimpinan DPR, pemerintah, serta segenap komponen masyarakat untuk mengakomodasikan peran MUI dalam menjalankan sertifikasi halal secara penuh yang perlu diatur dalam RUU Jaminan Produk Halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan