Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak berniat maju kembali sebagai calon gubernur provinsi setempat pada periode selanjutnya jika mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Kalau sistemnya ini (Pilkada DPRD) dan kita akan seperti ini, saya kalkulasi pensiun saja saya karena saya produk dari itu (Pilkada langsung) karena tidak mungkin di atas kertas saya bisa memenangkan itu," katanya di Semarang, Jumat (26/9/2014).
Menurut Ganjar, jika ada pihak yang mengatakan bahwa dirinya masih bisa kembali terpilih menjadi Gubernur Jateng periode selanjutnya dengan sistem pilkada melalui DPRD, itu sangat irasional dan hanya merupakan teori ngayem-ngayemi (menenangkan).
"Saya yakin akan ada dinamika yang muncul dan ini adalah sebuah keputusan di tingkat DPR serta pemerintah pusat melalui mekanisme pengambilan keputusan, buat saya tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi karena sudah finis," ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa poin penting terkait dengan putusan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2014), dini hari, yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yakni DPR harus konsisten dan cepat-cepat membubarkan lembaga penyelenggara serta pengawas pemilu di daerah.
"Bubarkan saja itu KPU dan panwas, buat apa itu? buang-buang uang saja," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar juga akan terus mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi pada semua tahapan pelaksanaan pilkada di daerah. (Antara)
Terkait dengan anggaran pilkada yang sudah dianggarkan tiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Ganjar mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dicadangkan.
"Kalau anggaran itu tidak terpakai akan digunakan untuk kepentingan yang lain jika pelaksanaan pilkada tetap melalui DPRD," ujarnya.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penyelenggaraan pilkada dipilih oleh DPRD yang diputuskan melalui voting.
Dari hasil voting pada rapat paripurna itu, anggota DPR yang menyetujui pilkada langsung sebanyak 135 orang, sementara yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang dari jumlah total 361 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas