Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak berniat maju kembali sebagai calon gubernur provinsi setempat pada periode selanjutnya jika mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Kalau sistemnya ini (Pilkada DPRD) dan kita akan seperti ini, saya kalkulasi pensiun saja saya karena saya produk dari itu (Pilkada langsung) karena tidak mungkin di atas kertas saya bisa memenangkan itu," katanya di Semarang, Jumat (26/9/2014).
Menurut Ganjar, jika ada pihak yang mengatakan bahwa dirinya masih bisa kembali terpilih menjadi Gubernur Jateng periode selanjutnya dengan sistem pilkada melalui DPRD, itu sangat irasional dan hanya merupakan teori ngayem-ngayemi (menenangkan).
"Saya yakin akan ada dinamika yang muncul dan ini adalah sebuah keputusan di tingkat DPR serta pemerintah pusat melalui mekanisme pengambilan keputusan, buat saya tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi karena sudah finis," ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa poin penting terkait dengan putusan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2014), dini hari, yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yakni DPR harus konsisten dan cepat-cepat membubarkan lembaga penyelenggara serta pengawas pemilu di daerah.
"Bubarkan saja itu KPU dan panwas, buat apa itu? buang-buang uang saja," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar juga akan terus mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi pada semua tahapan pelaksanaan pilkada di daerah. (Antara)
Terkait dengan anggaran pilkada yang sudah dianggarkan tiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Ganjar mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dicadangkan.
"Kalau anggaran itu tidak terpakai akan digunakan untuk kepentingan yang lain jika pelaksanaan pilkada tetap melalui DPRD," ujarnya.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penyelenggaraan pilkada dipilih oleh DPRD yang diputuskan melalui voting.
Dari hasil voting pada rapat paripurna itu, anggota DPR yang menyetujui pilkada langsung sebanyak 135 orang, sementara yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang dari jumlah total 361 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan