Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak berniat maju kembali sebagai calon gubernur provinsi setempat pada periode selanjutnya jika mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Kalau sistemnya ini (Pilkada DPRD) dan kita akan seperti ini, saya kalkulasi pensiun saja saya karena saya produk dari itu (Pilkada langsung) karena tidak mungkin di atas kertas saya bisa memenangkan itu," katanya di Semarang, Jumat (26/9/2014).
Menurut Ganjar, jika ada pihak yang mengatakan bahwa dirinya masih bisa kembali terpilih menjadi Gubernur Jateng periode selanjutnya dengan sistem pilkada melalui DPRD, itu sangat irasional dan hanya merupakan teori ngayem-ngayemi (menenangkan).
"Saya yakin akan ada dinamika yang muncul dan ini adalah sebuah keputusan di tingkat DPR serta pemerintah pusat melalui mekanisme pengambilan keputusan, buat saya tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi karena sudah finis," ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa poin penting terkait dengan putusan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2014), dini hari, yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yakni DPR harus konsisten dan cepat-cepat membubarkan lembaga penyelenggara serta pengawas pemilu di daerah.
"Bubarkan saja itu KPU dan panwas, buat apa itu? buang-buang uang saja," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar juga akan terus mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi pada semua tahapan pelaksanaan pilkada di daerah. (Antara)
Terkait dengan anggaran pilkada yang sudah dianggarkan tiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Ganjar mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dicadangkan.
"Kalau anggaran itu tidak terpakai akan digunakan untuk kepentingan yang lain jika pelaksanaan pilkada tetap melalui DPRD," ujarnya.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penyelenggaraan pilkada dipilih oleh DPRD yang diputuskan melalui voting.
Dari hasil voting pada rapat paripurna itu, anggota DPR yang menyetujui pilkada langsung sebanyak 135 orang, sementara yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang dari jumlah total 361 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India