Suara.com - Rancangan Undag-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sudah disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (26/9/2014) lalu. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Aria Bima mengatakan, dengan undang-undang tersebut, kepala daerah akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh karena itu, menurut Aria, mereka yang terpilih harus siap menjadi pesuruh DPRD.
"Kalau Kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka kepala daerah akan menjadi tukang pesuruhnya DPRD, menjadi pegawai DPRD," kata Aria di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9/2014).
Padahal menurutnya, sistem pemerintahan kita menganut sistem check and balance, sehingga posisi DPRD dan Kepala daerah berada dalam kesetaraan. Dengan demikan, tidak ada yang posisinya lebih berwenang daripada posisi lainnya.
"Tetapi kalau fungsi pemilihan kepala daerah kita ambil opsi pemilihan langsung, karena sistem demokrasi kita itu menganut sistem kesetaraan, sehingga check and balance akan terjadi dengan maksimal," tambahnya.
Dia menilai DPRD selama ini berfungsi sebagi legislator dan semua anggaran sudah sangat cukup. Sehingga, ketika kini fungsi pemilihan kepala daerah diambil alih DPRD, kedaulatan rakyat sudah terkhianati.
"Apa yang kurang terkait sistem keterwakilan kita, fungsi legislasi, fungsi anggaran sudah ada, ini benar-benar mengkhianati kedaulatan rakyat," cetusnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni. Titi menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD secara otomatis melemahkan posisi Kepala Daerah.
"Otomatis mas, Kepala Daerah siap jadi bawahan DPRD yang boleh kita katakan reputasinya tidak baik ini," tambah Titi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka