Suara.com - Rancangan Undag-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sudah disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (26/9/2014) lalu. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Aria Bima mengatakan, dengan undang-undang tersebut, kepala daerah akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh karena itu, menurut Aria, mereka yang terpilih harus siap menjadi pesuruh DPRD.
"Kalau Kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka kepala daerah akan menjadi tukang pesuruhnya DPRD, menjadi pegawai DPRD," kata Aria di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9/2014).
Padahal menurutnya, sistem pemerintahan kita menganut sistem check and balance, sehingga posisi DPRD dan Kepala daerah berada dalam kesetaraan. Dengan demikan, tidak ada yang posisinya lebih berwenang daripada posisi lainnya.
"Tetapi kalau fungsi pemilihan kepala daerah kita ambil opsi pemilihan langsung, karena sistem demokrasi kita itu menganut sistem kesetaraan, sehingga check and balance akan terjadi dengan maksimal," tambahnya.
Dia menilai DPRD selama ini berfungsi sebagi legislator dan semua anggaran sudah sangat cukup. Sehingga, ketika kini fungsi pemilihan kepala daerah diambil alih DPRD, kedaulatan rakyat sudah terkhianati.
"Apa yang kurang terkait sistem keterwakilan kita, fungsi legislasi, fungsi anggaran sudah ada, ini benar-benar mengkhianati kedaulatan rakyat," cetusnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni. Titi menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD secara otomatis melemahkan posisi Kepala Daerah.
"Otomatis mas, Kepala Daerah siap jadi bawahan DPRD yang boleh kita katakan reputasinya tidak baik ini," tambah Titi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya