Suara.com - Setelah RUU Pilkada disahkan menjadi UU oleh DPR dalam rapat paripurna Jumat (26/9/2014) dini hari, kekecewaan masyarakat sudah tak terbendung.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengungkapkan UU Pilkada sangat mengecewakan masyarakat, terutama tentang penghilangan mekanisme pilkada langsung oleh rakyat dan kemudian diubah menjadi pilkada diwakilkan ke anggota DPRD.
Itu sebabnya, Kontras membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi. Sejak Kontras membuka wadah bagi masyarakat anti UU Pilkada, jumlah dukungan terus bertambah.
Gerakan masyarakat menggugat UU Pilkada ke MK, menurut Direktur lembaga survei Populi Center Usep S Ahyar sangat mungkin bisa membuat hakim konstitusi membatalkan pengesahan mekanisme pilkada diwakilkan ke anggota DPRD dan mengembalikan lagi ke pilkada langsung.
"Bisa saja karena ada tafsir UU yang mengatakan yang dimaksud demokratis itu ya pilkada langsung," kata Usep kepada suara.com, Minggu (28/9/2014).
Dalil lainnya yang bisa menguatkan gugatan ke MK, kata Usep, adalah DPRD tidak punya mandat dan wewenang untuk memilih kepala daerah.
Pembatalan pengesahan UU Pilkada, kata Usep, sesungguhnya masih sangat mungkin terjadi, apalagi kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen untuk mempertahankan pilkada secara demokratis melalui rakyat secara langsung.
"Sebenarnya kalau SBY punya kemauan politik untuk pilkada langsung, masih ada kesempatan dengan tidak menandatangani RUU tersebut dan dikembalikan untuk dibahas kembali," kata Usep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan
-
Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ
-
BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu
-
BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman
-
Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya