Suara.com - Setelah RUU Pilkada disahkan menjadi UU oleh DPR dalam rapat paripurna Jumat (26/9/2014) dini hari, kekecewaan masyarakat sudah tak terbendung.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengungkapkan UU Pilkada sangat mengecewakan masyarakat, terutama tentang penghilangan mekanisme pilkada langsung oleh rakyat dan kemudian diubah menjadi pilkada diwakilkan ke anggota DPRD.
Itu sebabnya, Kontras membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi. Sejak Kontras membuka wadah bagi masyarakat anti UU Pilkada, jumlah dukungan terus bertambah.
Gerakan masyarakat menggugat UU Pilkada ke MK, menurut Direktur lembaga survei Populi Center Usep S Ahyar sangat mungkin bisa membuat hakim konstitusi membatalkan pengesahan mekanisme pilkada diwakilkan ke anggota DPRD dan mengembalikan lagi ke pilkada langsung.
"Bisa saja karena ada tafsir UU yang mengatakan yang dimaksud demokratis itu ya pilkada langsung," kata Usep kepada suara.com, Minggu (28/9/2014).
Dalil lainnya yang bisa menguatkan gugatan ke MK, kata Usep, adalah DPRD tidak punya mandat dan wewenang untuk memilih kepala daerah.
Pembatalan pengesahan UU Pilkada, kata Usep, sesungguhnya masih sangat mungkin terjadi, apalagi kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen untuk mempertahankan pilkada secara demokratis melalui rakyat secara langsung.
"Sebenarnya kalau SBY punya kemauan politik untuk pilkada langsung, masih ada kesempatan dengan tidak menandatangani RUU tersebut dan dikembalikan untuk dibahas kembali," kata Usep.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat