Suara.com - Pengadilan di Cina menghukum mati dua orang yang didakwa membunuh seorang ulama pro Beijing di Xinjiang. Pengadilan yang sama juga menghukum seorang lainnya dengan penjara seumur hidup dalam kasus yang sama, demikian diberitakan kantor berita Xinhua.
Pada Juli lalu tiga orang bersenjatakan pisau dan kapak menyerang Juma Tayir, imam pada sebuah masjid paling besar di Xinjiang. Dua penyerang kemudian ditembak mati oleh polisi, sementara yang ketiga, Nurmemet Abidili, ditahan.
Abidili dan seorang lain bernama Gheni Hasan dihukum mati oleh pengadilan menengah Kashgar. Hasan dituding membentuk dan memimpin sebuah organisasi teroris.
Menurut Xinhua Hasan mengikuti paham garis keras, memimpin sebuah kelompok, dan melatih anggota-anggotanya untuk membunuh para ulama Islam yang mendukung pemerintah Cina.
Sementara itu Atawulla Tursun dihukum seumur hidup karena ambil bagian dalam pembunuhan tersebut.
Xinjiang, wilayah yang didiami oleh komunitas Islam Uighur dan berbahasa Turki, selama beberapa tahun terakhir selalu dilanda konflik kekerasan.
Warga Uighur mengatakan Beijing selalu mengeluarkan kebijakan diskriminatif terhadap mereka, sementara pemerintah Cina menyalahkan kelompok garis keras sebagai teroris dan separatis yang ingin memisahkan diri dari Cina.
Pekan lalu Cina menghukum Ilham Tohti, seorang warga Uighur, yang dikenal sebagai pembela hak-hak warga Islam Uighur. Ia dipenjara seumur hidup karena dituding sebagai separatis.
Mendiang Tayir sendiri adalah figur kontroversial di antara warga Uighur. Pada 2009 dia menyatakan dukungan kepada pemerintah setelah terjadi kerusuhan besar di Urumqi, ibu kota Xinjiang. Sekitar 200 orang tewas dalam kerusuhan tersebut. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana