Suara.com - Pengadilan di Cina menghukum mati dua orang yang didakwa membunuh seorang ulama pro Beijing di Xinjiang. Pengadilan yang sama juga menghukum seorang lainnya dengan penjara seumur hidup dalam kasus yang sama, demikian diberitakan kantor berita Xinhua.
Pada Juli lalu tiga orang bersenjatakan pisau dan kapak menyerang Juma Tayir, imam pada sebuah masjid paling besar di Xinjiang. Dua penyerang kemudian ditembak mati oleh polisi, sementara yang ketiga, Nurmemet Abidili, ditahan.
Abidili dan seorang lain bernama Gheni Hasan dihukum mati oleh pengadilan menengah Kashgar. Hasan dituding membentuk dan memimpin sebuah organisasi teroris.
Menurut Xinhua Hasan mengikuti paham garis keras, memimpin sebuah kelompok, dan melatih anggota-anggotanya untuk membunuh para ulama Islam yang mendukung pemerintah Cina.
Sementara itu Atawulla Tursun dihukum seumur hidup karena ambil bagian dalam pembunuhan tersebut.
Xinjiang, wilayah yang didiami oleh komunitas Islam Uighur dan berbahasa Turki, selama beberapa tahun terakhir selalu dilanda konflik kekerasan.
Warga Uighur mengatakan Beijing selalu mengeluarkan kebijakan diskriminatif terhadap mereka, sementara pemerintah Cina menyalahkan kelompok garis keras sebagai teroris dan separatis yang ingin memisahkan diri dari Cina.
Pekan lalu Cina menghukum Ilham Tohti, seorang warga Uighur, yang dikenal sebagai pembela hak-hak warga Islam Uighur. Ia dipenjara seumur hidup karena dituding sebagai separatis.
Mendiang Tayir sendiri adalah figur kontroversial di antara warga Uighur. Pada 2009 dia menyatakan dukungan kepada pemerintah setelah terjadi kerusuhan besar di Urumqi, ibu kota Xinjiang. Sekitar 200 orang tewas dalam kerusuhan tersebut. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Wangi Pastry Hangat! Ini 5 Parfum Lokal Aroma Butter yang Creamy dan Gurih
-
Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban
-
Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden
-
Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi