Suara.com - Pengadilan di Cina menghukum mati dua orang yang didakwa membunuh seorang ulama pro Beijing di Xinjiang. Pengadilan yang sama juga menghukum seorang lainnya dengan penjara seumur hidup dalam kasus yang sama, demikian diberitakan kantor berita Xinhua.
Pada Juli lalu tiga orang bersenjatakan pisau dan kapak menyerang Juma Tayir, imam pada sebuah masjid paling besar di Xinjiang. Dua penyerang kemudian ditembak mati oleh polisi, sementara yang ketiga, Nurmemet Abidili, ditahan.
Abidili dan seorang lain bernama Gheni Hasan dihukum mati oleh pengadilan menengah Kashgar. Hasan dituding membentuk dan memimpin sebuah organisasi teroris.
Menurut Xinhua Hasan mengikuti paham garis keras, memimpin sebuah kelompok, dan melatih anggota-anggotanya untuk membunuh para ulama Islam yang mendukung pemerintah Cina.
Sementara itu Atawulla Tursun dihukum seumur hidup karena ambil bagian dalam pembunuhan tersebut.
Xinjiang, wilayah yang didiami oleh komunitas Islam Uighur dan berbahasa Turki, selama beberapa tahun terakhir selalu dilanda konflik kekerasan.
Warga Uighur mengatakan Beijing selalu mengeluarkan kebijakan diskriminatif terhadap mereka, sementara pemerintah Cina menyalahkan kelompok garis keras sebagai teroris dan separatis yang ingin memisahkan diri dari Cina.
Pekan lalu Cina menghukum Ilham Tohti, seorang warga Uighur, yang dikenal sebagai pembela hak-hak warga Islam Uighur. Ia dipenjara seumur hidup karena dituding sebagai separatis.
Mendiang Tayir sendiri adalah figur kontroversial di antara warga Uighur. Pada 2009 dia menyatakan dukungan kepada pemerintah setelah terjadi kerusuhan besar di Urumqi, ibu kota Xinjiang. Sekitar 200 orang tewas dalam kerusuhan tersebut. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?