Suara.com - Polda Metro Jaya belum memeriksa anak buah kapal (ABK) KM Paus II terkait meledaknya kapal tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
"ABK-nya masih sakit jadi belum bisa diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Sebelumnya penyidik kepolisian mengatakan bisa memeriksa ABK yang terluka karena tim dokter menyatakan sudah dapat dimintai keterangan.
Selain memeriksa ABK KM Paus II, penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan saksi ahli bidang kelautan dan mekanisme mesin.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengagendakan konfrontasi antara Syahbandar dengan petugas Pelabuhan Kaliadem dalam kaitannya surat izin berlayar.
Kepolisian juga menegaskan penyidik akan mencari pihak yang bertanggungjawab mengeluarkan izin KM Paus II berlayar.
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan tersangka insiden KM Paus II meledak yakni Nahkoda ABD dengan jeratan Pasal 360 ayat 1 KUHP Tentang mengakibatkan orang luka berat dan Pasal 117 Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Nahkoda kapal dianggap lalai karena tidak melakukan pengecekan ulang pada saat ABK kapal melakukan pengisian bensin.
Padahal seharusnya nahkoda mempunyai kewajiban untuk melarang ABK melakukan pengisian bensin dari dalam kapal.
KM Paus II meledak di Pulau Sekati Busung saat menuju Pulau Pramuka pada Rabu (27/8/2014) pukul 10.00 WIB dengan korban luka bakar mencapai 32 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun