Suara.com - Polda Metro Jaya belum memeriksa anak buah kapal (ABK) KM Paus II terkait meledaknya kapal tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
"ABK-nya masih sakit jadi belum bisa diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Sebelumnya penyidik kepolisian mengatakan bisa memeriksa ABK yang terluka karena tim dokter menyatakan sudah dapat dimintai keterangan.
Selain memeriksa ABK KM Paus II, penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan saksi ahli bidang kelautan dan mekanisme mesin.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengagendakan konfrontasi antara Syahbandar dengan petugas Pelabuhan Kaliadem dalam kaitannya surat izin berlayar.
Kepolisian juga menegaskan penyidik akan mencari pihak yang bertanggungjawab mengeluarkan izin KM Paus II berlayar.
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan tersangka insiden KM Paus II meledak yakni Nahkoda ABD dengan jeratan Pasal 360 ayat 1 KUHP Tentang mengakibatkan orang luka berat dan Pasal 117 Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Nahkoda kapal dianggap lalai karena tidak melakukan pengecekan ulang pada saat ABK kapal melakukan pengisian bensin.
Padahal seharusnya nahkoda mempunyai kewajiban untuk melarang ABK melakukan pengisian bensin dari dalam kapal.
KM Paus II meledak di Pulau Sekati Busung saat menuju Pulau Pramuka pada Rabu (27/8/2014) pukul 10.00 WIB dengan korban luka bakar mencapai 32 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu