Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyarankan agar Syahbandar Kali Adem, Tony Suharya datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Menyarankan kepada Syahbandar agar datang, kalau tidak datang maka akan kita lakukan surat perintah membawa atau jemput paksa," tambah Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2014).
Rikwanto menambahkan, untuk Anak Buah Kapal (ABK) yaitu teknisi hingga kini masih dirawat dan masih belum bisa diperiksa.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald mengungkapkan, para Anak Buah Kapal (ABK) bisa menjadi tersangka, pasalnya semua ABK diduga kuat mengetahui Standart Operasional Procedure (SOP) dan inisiatif yang diambil nahkoda.
"Kapal setiap berangkat diisi. Pengisian BBM di Kali Adem. Dah sering melakukan di luar SOP. Menurutnya agak lama kalo diisi dari luar. ABK semua bisa tersangka. Ini kita dalami tapi karena masih sakit, disana ada sambungan tangki putus dan fase uap percikan yang seketika. Dan ini yang menimbulkan 2-3 kali ledakan," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald.
Sebelumnya, Penyidik Polres Kepulauan Seribu akhirnya menetapkan nahkoda Kapal Motor Paus 1, Abdullah alias ADL (43) sebagai tersangka. Penetapan tersangka sendiri didasari atas gelar perkara dan hasil laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri.
"Kita tetapkan tersangka nahkoda kapal inisial ADL. Nahkoda itu tanggung jawab penuh atas keberangkatan kapal dari Kali Adem ke Pulau Pramuka," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald, di Kepulauan Seribu, Selasa (16/9/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
Siapa Penerus Ali Khamenei? Dua Kota Suci Ini Jadi Penentunya
-
Pengamat UGM Soroti Risiko Cadangan BBM 20 Hari di Tengah Perang AS- Iran
-
Israel Perluas Cengkeraman di Lebanon Pasca Serangan Balas Dendam Hezbollah
-
Megawati Tak Hadiri Pertemuan Mantan Presiden di Istana Malam Ini, PDIP: Sedang Ada Acara di Bali
-
Miris! Hamil dari Hubungan Gelap, Ibu Muda Ajak Adik 7 Tahun Buang Bayi ke Tempat Sampah Pasar Nalo
-
Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara atas Suap Hakim
-
Soroti Pasal 5 NATO dan Ancaman Perang Dunia Ketiga, SBY: Situasi Saat Ini Very-very Dangerous