Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyarankan agar Syahbandar Kali Adem, Tony Suharya datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Menyarankan kepada Syahbandar agar datang, kalau tidak datang maka akan kita lakukan surat perintah membawa atau jemput paksa," tambah Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2014).
Rikwanto menambahkan, untuk Anak Buah Kapal (ABK) yaitu teknisi hingga kini masih dirawat dan masih belum bisa diperiksa.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald mengungkapkan, para Anak Buah Kapal (ABK) bisa menjadi tersangka, pasalnya semua ABK diduga kuat mengetahui Standart Operasional Procedure (SOP) dan inisiatif yang diambil nahkoda.
"Kapal setiap berangkat diisi. Pengisian BBM di Kali Adem. Dah sering melakukan di luar SOP. Menurutnya agak lama kalo diisi dari luar. ABK semua bisa tersangka. Ini kita dalami tapi karena masih sakit, disana ada sambungan tangki putus dan fase uap percikan yang seketika. Dan ini yang menimbulkan 2-3 kali ledakan," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald.
Sebelumnya, Penyidik Polres Kepulauan Seribu akhirnya menetapkan nahkoda Kapal Motor Paus 1, Abdullah alias ADL (43) sebagai tersangka. Penetapan tersangka sendiri didasari atas gelar perkara dan hasil laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri.
"Kita tetapkan tersangka nahkoda kapal inisial ADL. Nahkoda itu tanggung jawab penuh atas keberangkatan kapal dari Kali Adem ke Pulau Pramuka," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald, di Kepulauan Seribu, Selasa (16/9/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?
-
Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Apakah Viva Acne Serum Bisa Menghilangkan Bruntusan? Review Puas Pengguna Jadi Buktinya