Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyatakan dalam posisi 'status quo' atau tetap berpegang pada peraturan yang berlaku terkait polemik Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan dan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), kata Komisioner Hadar Nafis Gumay.
"UU Pilkada yang sudah sah itu kan belum diundangkan dan ada rencana juga penerbitan Perpu oleh Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono). Jadi, kami bingung yang mana yang akan dipakai. Oleh karena itu kami saat ini semacam 'status quo' saja dulu, sementara terus berkoordinasi dengan KPU daerah," kata Hadar di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2014).
KPU juga terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu di daerah dan kepala daerah yang akan menyelenggarakan pilkada di 2014.
Koordinasi tersebut dilakukan agar penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten-kota tidak mengambil langkah kebijakan di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Hadar.
"Jangan sampai mereka menggunakan dana-dana yang nantinya tidak ada dasar hukumnya, sementara tahapan pilkada 2015 ada yang sudah mulai berjalan Oktober ini," katanya.
Terkait rencana penerbitan Perppu Pilkada, KPU mengapresiasi langkah Presiden untuk mengupayakan pemilihan langsung.
"Dalam Perpu itu harus diatur secara teknis dan itu harus kami lakukan. Tentunya kami siap dan senang hati akan memberikan pandangan kami," ujar Hadar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026