Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyatakan dalam posisi 'status quo' atau tetap berpegang pada peraturan yang berlaku terkait polemik Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan dan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), kata Komisioner Hadar Nafis Gumay.
"UU Pilkada yang sudah sah itu kan belum diundangkan dan ada rencana juga penerbitan Perpu oleh Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono). Jadi, kami bingung yang mana yang akan dipakai. Oleh karena itu kami saat ini semacam 'status quo' saja dulu, sementara terus berkoordinasi dengan KPU daerah," kata Hadar di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2014).
KPU juga terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu di daerah dan kepala daerah yang akan menyelenggarakan pilkada di 2014.
Koordinasi tersebut dilakukan agar penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten-kota tidak mengambil langkah kebijakan di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Hadar.
"Jangan sampai mereka menggunakan dana-dana yang nantinya tidak ada dasar hukumnya, sementara tahapan pilkada 2015 ada yang sudah mulai berjalan Oktober ini," katanya.
Terkait rencana penerbitan Perppu Pilkada, KPU mengapresiasi langkah Presiden untuk mengupayakan pemilihan langsung.
"Dalam Perpu itu harus diatur secara teknis dan itu harus kami lakukan. Tentunya kami siap dan senang hati akan memberikan pandangan kami," ujar Hadar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...