Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyatakan dalam posisi 'status quo' atau tetap berpegang pada peraturan yang berlaku terkait polemik Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan dan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), kata Komisioner Hadar Nafis Gumay.
"UU Pilkada yang sudah sah itu kan belum diundangkan dan ada rencana juga penerbitan Perpu oleh Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono). Jadi, kami bingung yang mana yang akan dipakai. Oleh karena itu kami saat ini semacam 'status quo' saja dulu, sementara terus berkoordinasi dengan KPU daerah," kata Hadar di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2014).
KPU juga terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu di daerah dan kepala daerah yang akan menyelenggarakan pilkada di 2014.
Koordinasi tersebut dilakukan agar penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten-kota tidak mengambil langkah kebijakan di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Hadar.
"Jangan sampai mereka menggunakan dana-dana yang nantinya tidak ada dasar hukumnya, sementara tahapan pilkada 2015 ada yang sudah mulai berjalan Oktober ini," katanya.
Terkait rencana penerbitan Perppu Pilkada, KPU mengapresiasi langkah Presiden untuk mengupayakan pemilihan langsung.
"Dalam Perpu itu harus diatur secara teknis dan itu harus kami lakukan. Tentunya kami siap dan senang hati akan memberikan pandangan kami," ujar Hadar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?