Suara.com - Bupati Tapanuli Tengah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Raja Bonaran Situmeang menilai bahwa dirinya dizalimi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya karena KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, namun menurutnya, KPK tidak menyebutkan dua alat bukti yang diakui KPK telah didapat tersebut.
"Saya dizalimi, saya belum ditanya kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka, lalu kenapa saya ditahan. Saya tanya dua alat bukti permulaan itu, saya tanya, nggak ada juga," kata Bonaran sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(6/10/2014).
Dia juga tidak mengerti kenapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka, namun dia mengaku bahwa dalam pemeriksaan dia ditanya terkait prosedur Pilkada Tapanuli Tengah.
Dan dia juga mengaku bahwa dirinya tidak mengenal Akil Mochtar dan tidak pernah diperintahkan Akbar Tanjung untuk menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang bermasalah tersebut.
"Saya tidak mengerti apa persoalannya, saya hanya ditanyakan prosedur Pilkada Tapteng, apa salah saya. Dan terkait Akil, saya tidak mengenal Akil Mochtar, saya tidak kenal dengan Akil Mochtar dan saya juga tidak pernah disuruh Akbar Tanjung untuk menemui Akil,"kata Bonaran dengan nada emosi.
Selain itu dia juga mempersoalkan uang Rp1,8 miliar untuk menyuap Akil.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai uang sejumlah besar tersebut. Dan atas terjadinya peristiwa yang menimpa dirinya ini, dia menuding Bambang Widjojanto sebagai aktornya.
"Terkait suap Akil, ada nggak saya Rp1,8? Tidak punya saya uang, tapi saat kasus Pilkada di MK itu, lawan saya pengacaranya Bambang Widjojanto yang sekarang menjadi Komisioner KPK, waktu di MK dia bilang Bonaran harus didiskualifikasi," tutupnya dengan ekspresi yang emosional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut