Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kebenaran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang tersebar ke publik. Johan menegaskan bahwa surat tersebut tidak benar dan bohong belaka.
"Hoax itu mah," tegas Johan saat dikonfirmasi, Selasa (07/10/2014).
Sebelumnya, sprindik palsu tersebut tersebar yang berisi perintah untuk melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus yang beberapa waktu lalu pernah menyebut Ketua DPR itu.
Surat tersebut menyoal penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses perencanaan dan pelaksaan peyelengaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto selaku anggota DPR RI.
"Melakukan penyidikan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses perencanaan dan pelaksaan peyelengaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 19999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentanf perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” demikian tercantum di Sprindik palsu tersebut.
Sprindik tersebut dikeluarkan pada tanggal 25 September 2014 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Adapun penyidiknya adalah Bambang Sukoco, Heri Muryanto dan Salmah.
Artikel ini pertama kali dipublikasikan oleh Achmad Sakirin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter