- Stranas PK menemukan dana sebesar Rp12 triliun mengendap di yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis pada Mei 2026.
- Kajian KPK mengungkap adanya praktik konflik kepentingan serta transaksi ilegal dalam pemilihan yayasan pengelola dapur program tersebut.
- Program pemerintah dinilai tidak melibatkan supplier lokal secara maksimal dan kurang memiliki perencanaan matang atau grand design jelas.
Suara.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkap sejumlah titik rawan korupsi dan kendala serius dalam implementasi program prioritas Presiden, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Perwakilan Stranas PK, Sari A., mengungkapkan bahwa salah satu temuan yang paling mencolok adalah adanya dana jumbo yang mengendap di rekening pihak ketiga atau yayasan pengelola dapur MBG.
"Ada sekitar 12 triliun dana mengendap di virtual account yayasan. Jadi realisasi dari MBG itu itu ada sekitar 60,57 persen sehingga ada sisanya 12 triliun itu sebenarnya tidak terserap," ujar Sari dalam diskusi publik yang digelar di Resonansi Space, Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2026).
Menurut Sari, dana yang tidak terserap tersebut seharusnya kembali ke kas negara melalui Kementerian Keuangan, namun karena mekanisme program yang berjalan sangat cepat, titik pengawasan menjadi rawan.
Tak hanya soal dana mengendap, Stranas PK melalui kajian KPK juga mencium adanya aroma konflik kepentingan dalam penentuan pelaksana di lapangan.
Sari menyebut pemilihan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) cenderung tidak akuntabel.
"Di MBG sendiri KPK kemarin kajiannya itu menemukan risiko terbesarnya ada pada pemilihan yayasan, pelaksana SPPG yang mungkin ini kalau kami lihat modus korupsinya adalah konflik kepentingan ya yang tinggi," ungkap Sari.
Berdasarkan metode social network analysis, pihaknya menemukan bahwa kepemilikan atau pengelolaan yayasan tersebut justru mengumpul pada pihak-pihak tertentu.
Bahkan, Sari menyebut sudah ada laporan mengenai praktik transaksional untuk mendapatkan jatah pengelolaan dapur MBG.
Baca Juga: Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
"Kami sudah menggunakan metode social network analysis itu ternyata ada banyak yang mengumpul pada pihak-pihak tertentu gitu ya kepemilikannya. Bahkan di beberapa temuan kajian KPK itu sudah menemukan ada transaksional untuk ke titik-titik SPPG," ujarnya.
Perencanaan Terburu-buru dan Minim Supplier Lokal
Stranas PK juga menyoroti aspek hulu yakni perencanaan program yang dianggap masih mentah dan terburu-buru.
Sari menyayangkan program MBG yang sejatinya bertujuan memperkuat ekonomi lokal, namun faktanya masih didominasi pemain besar dari luar daerah.
"Supplier lokal yang menyuplai ke MBG itu baru sekitar 1,54 persen dari kebutuhan MBG. Artinya apa? Artinya supplier itu berarti bukan berasal dari daerah tersebut," katanya.
Kondisi serupa terjadi pada program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sari menyebut program ini belum memiliki grand design yang jelas.
Berita Terkait
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel
-
Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah