Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menyatakan, partainya tetap konsisten dengan Koalisi Merah Putih (KMP), walaupun tidak mendapatkan kursi paket pimpinan di MPR dan DPR sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KMP.
"PPP konsisten dengan KMP. Ke mana pun arah KMP, di situ PPP ada. PPP akan bersama-sama dengan KMP dalam senang maupun susah, dalam keadaan menang atau pun kalah," kata SDA di Jakarta, Senin (13/10/2014).
SDA pun menjelaskan bahwa walaupun partainya sempat bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam pemilihan Ketua MPR, namun hal itu menurutnya hanya emosional sesaat.
"Itu bukan semangat ideologis PPP. Semangat ideologis PPP adalah bersama-sama di KMP," katanya.
Menurut SDA, banyak hal yang mendasari PPP tetap setia kepada KMP. Antara lain misalnya adalah bahwa KMP memiliki perjuangan yang menurutnya betul-betul murni untuk membangun Indonesia.
"Saya mempunyai keyakinan bahwa KMP memiliki kemampuan untuk mengelola politik secara nasional. Misalnya, mengelola politik pada tingkat provinsi dan kabupaten atau kota," ujarnya.
Dikatakan SDA pula, dengan memiliki kemampuan seperti itu, maka KMP diyakini akan memberikan arah yang jelas pada bangsa ini, yaitu bangsa yang nantinya akan menjadi bangsa mandiri dan bangsa yang betul-betul berdiri di kaki sendiri.
"Artinya, sebagai bangsa Indonesia, kita bisa menikmati segalanya, bukan segala macam kekayaan yang dinikmati pihak lain," tuturnya.
Namun begitu, SDA menambahkan bahwa dirinya akan mempersilakan kader partainya apabila ditunjuk oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk mengisi kursi di kabinet.
"Bagi saya, itu adalah sebuah kehormatan, sebuah keberkahan. Dan kepada yang ditunjuk Jokowi-JK, tentu adalah orang yang tepat," kata SDA pula.
Meski demikian, SDA menyatakan bahwa itu bukan berarti merepresentasikan partai secara institusional. Karena menurutnya, bisa saja Jokowi-JK sekadar melihat ada personal di PPP yang betul-betul cocok dalam mendukung pemerintahannya.
"Saya dukung, kalau memang ada pilihan-pilihan seperti itu. Tetapi saya ingatkan lagi bahwa PPP tetap berada di KMP," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Muncul Desakan Reshuffle Kabinet Imbas Banjir Sumatra, Begini Respons Menteri LHK Hanif Faisol
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025