Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat hingga sekarang belum berhasil menangkap tiga orang tenaga medis berkebangsaan Tiongkok yang bekerja di Klinik Metropole.
"Kami masih memburunya," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto, Selasa (14/10/2014).
Dia mengemukakan, tenaga medis asing itu adalah Song, Sin dan Li. Polisi belum dapat memastikan apakah tersangka masih berada di Indonesia atau tidak.
"Kami belum mengetahui hal itu," ujarnya.
Herru juga tidak mengetahui apakah Satreskrim Polres Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah ketiga tersangka kabur ke luar negeri.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak Interpol untuk menangkap tersangka," katanya.
Menurut dia, tersangka kabur saat Klinik Metropole ditutup Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Sementara polisi mulai melakukan penyelidikan setelah klinik itu tutup.
"Berdasarkan keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, tenaga medis asing dilarang bekerja di rumah sakit atau klinik," katanya.
Selama pemburuan terhadap ketiga tersangka itu, proses penyidikan terus berkembang. Polisi menetapkan tiga tersangka yaitu LRD (67) sebagai pemilik, ERM (40) sebagai direktur dan dokter, serta JP (52) yang bertugas mengurus administrasi di klinik tersebut.
"Para (pasien) korban mulai melaporkan kejahatan yang terjadi di klinik itu," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, sedikitnya terdapat empat jenis aktivitas di klinik yang diduga melanggar ketentuan kesehatan yaitu apotek tidak memiliki izin, mempekerjakan tenaga medis asing, mempekerjakan dokter tanpa izin praktik dan izin klinik pratama yang disalahgunakan.
"Klinik itu mendapat izin dari Dinas Kesehatan Jakarta sebagai klinik pratama, tetapi pada praktiknya, pihak pengelola klinik memasang papan nama Metropole Hospital. Ini sebagai upaya menarik perhatian masyarakat yang membutuhkan pengobatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi