Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat hingga sekarang belum berhasil menangkap tiga orang tenaga medis berkebangsaan Tiongkok yang bekerja di Klinik Metropole.
"Kami masih memburunya," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto, Selasa (14/10/2014).
Dia mengemukakan, tenaga medis asing itu adalah Song, Sin dan Li. Polisi belum dapat memastikan apakah tersangka masih berada di Indonesia atau tidak.
"Kami belum mengetahui hal itu," ujarnya.
Herru juga tidak mengetahui apakah Satreskrim Polres Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah ketiga tersangka kabur ke luar negeri.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak Interpol untuk menangkap tersangka," katanya.
Menurut dia, tersangka kabur saat Klinik Metropole ditutup Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Sementara polisi mulai melakukan penyelidikan setelah klinik itu tutup.
"Berdasarkan keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, tenaga medis asing dilarang bekerja di rumah sakit atau klinik," katanya.
Selama pemburuan terhadap ketiga tersangka itu, proses penyidikan terus berkembang. Polisi menetapkan tiga tersangka yaitu LRD (67) sebagai pemilik, ERM (40) sebagai direktur dan dokter, serta JP (52) yang bertugas mengurus administrasi di klinik tersebut.
"Para (pasien) korban mulai melaporkan kejahatan yang terjadi di klinik itu," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, sedikitnya terdapat empat jenis aktivitas di klinik yang diduga melanggar ketentuan kesehatan yaitu apotek tidak memiliki izin, mempekerjakan tenaga medis asing, mempekerjakan dokter tanpa izin praktik dan izin klinik pratama yang disalahgunakan.
"Klinik itu mendapat izin dari Dinas Kesehatan Jakarta sebagai klinik pratama, tetapi pada praktiknya, pihak pengelola klinik memasang papan nama Metropole Hospital. Ini sebagai upaya menarik perhatian masyarakat yang membutuhkan pengobatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka