Suara.com - Sopir bus "maut" Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan tunggal di depan kantor Mahmil, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Teguh Hariyanta (40) langsung dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja karena dianggap lalai sehingga menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Personalia PO Harapan Jaya, Syamsudin, Selasa, menanggapi insiden kecelakaan tunggal yang dialami salah satu armada kelas ekonomi milik mereka jurusan Surabaya-Trenggalek, Senin (13/10/2014) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Otomatis sanksi itu kami berlakukan. Namanya kecelakaan tunggal, jadi hampir pasti penyebabnya karena sopir tidak hati-hati dalam berkendara," kata Syamsudin.
Saat ini, lanjut dia, pihak PO Harapan Jaya masih terus melakukan investigasi internal terkait insiden yang menewaskan tujuh penumpang dan belasan lainnya luka-luka tersebut.
Namun berdasar keterangan sejumlah saksi korban serta kronologi kejadian yang menyebabkan bus Harapan Jaya kelas ekonomi nopol AG 7900 UR terguling di dekat bundaran Waru, Sidoarjo, diyakini akibat sopir berkendara menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan menikung.
"Pastinya masih diselidiki oleh ditlantas Polda Jatim. Kami serahkan kepada yang berwenang untuk menangani kasus ini," tandasnya.
Tidak hanya sanksi pemecatan, lanjut Syamsudin, sopir bus maut, Teguh Hariyanto secara kode etik perusahaan juga diwajibkan ikut menanggung kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.
"Aturan yang telah disepakati begitu, sopir menanggung beban kerugian sekitar 30 persen. Tapi praktiknya dalam kasus kecelakaan berat seperti ini, biasanya sopir pilih lepas tangan," ujar Syamsudin.
Mengenai ranah pidana yang mengiringi insiden kecelakaan, Syamsudin menegaskan pihak Perusahaan Otobus Harapan Jaya lepas tangan.
Risiko pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 33 KUHP, kata dia, sepenuhnya ditanggung oleh sopir bersangkutan.
"Kami dalam hal ini hanya membantu kepolisian dengan melakukan upaya persuasif kepada sopir bersangkutan ataupun melalui keluarganya, agar secepatnya menyerahkan diri," ujarnya.
Kecelakaan maut dialami salah satu armada bus Harapan Jaya kelas ekonomi-AC di depan kantor Mahmil, bundaran Waru, Sidoarjo, Senin (13/10/2014) pagi.
Teguh Hariyanto (40), sopir bus Harapan Jaya diduga mengendarai secara ugal-ugalan, dengan kecepatan tinggi di jalan menikung dekat bundaran Waru.
Sejumlah saksi mata menyebut saat itu bus Harapan Jaya terlibat saling mendahului dengan bus antarkota antarprovinsi, Sumber Selamat, sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling beberapa kali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?