Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan mengklaim sebagai penentu perebutan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, kata Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Saiful Tamliha.
"Kami sebagai penentu. Kalau PPP masuk ruangan (penentuan pimpinan komisi) maka bisa quorum. namun kalau tidak maka tidak quorum," kata Tamliha di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Dia mengatakan dalam tata tertib pemilihan pimpinan komisi disebutkan harus dihadiri separuh plus satu fraksi. Menurut dia, PPP mengikuti aturan undang-undang dalam menentukan pimpinan DPR, yaitu dengan sistem paket.
"Kami sesuai undang-undang, masa kami tidak melaksanakan undang-undang sebagai anggota dewan," ujarnya.
Dia mengatakan PPP kemungkinan mendapatkan jatah kursi pimpinan Komisi I, V, dan X. Namun menurut dia, untuk kursi pimpinan masih dilakukan lobi-lobi politik di tingkat pimpinan partai untuk mencapai kesepakatan akhir.
"Pak Suryadharma Ali tetap di Koalisi Merah Putih karena beliau adalah anggota presidium KMP," katanya.
Selain itu dia menjelaskan dalam rapat gabungan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati pemilihan pimpinan komisi dilakukan di komisi masing-masing. Namun menurut dia, dalam rapat itu Partai Nasdem, PDI-P, PKB, dan Partai Hanura menghendaki sebelum penentuan di komisi, ditentukan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.
"Ketua fraksi PPP sedang sakit sehingga keputusan dan pembicaraan di internal kami dilakukan setelah beliau sembuh," katanya.
Dia mengatakan KMP ingin mekanisme musyawarah dan mufakat berjalan dalam menentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan serta penyusunannya dilakukan secara proporsional. Namun, menurut dia, akan dilakukan lobi-lobi dalam penentuan pimpinan komisi.
"KMP ingin ada musyawarah mufakat, dan penyusunan komisi serta alat kelengkapan dewan dilakukan secara proporsional," katanya.
Dalam rapat gabungan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati jumlah komisi tetap 11 dan enam alat kelengkapan dewan. Rapat tersebut juga menyepakati keputusan akhir mengenai AKD itu akan diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR pada Kamis (16/10/2014). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV