Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan mengklaim sebagai penentu perebutan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, kata Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Saiful Tamliha.
"Kami sebagai penentu. Kalau PPP masuk ruangan (penentuan pimpinan komisi) maka bisa quorum. namun kalau tidak maka tidak quorum," kata Tamliha di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Dia mengatakan dalam tata tertib pemilihan pimpinan komisi disebutkan harus dihadiri separuh plus satu fraksi. Menurut dia, PPP mengikuti aturan undang-undang dalam menentukan pimpinan DPR, yaitu dengan sistem paket.
"Kami sesuai undang-undang, masa kami tidak melaksanakan undang-undang sebagai anggota dewan," ujarnya.
Dia mengatakan PPP kemungkinan mendapatkan jatah kursi pimpinan Komisi I, V, dan X. Namun menurut dia, untuk kursi pimpinan masih dilakukan lobi-lobi politik di tingkat pimpinan partai untuk mencapai kesepakatan akhir.
"Pak Suryadharma Ali tetap di Koalisi Merah Putih karena beliau adalah anggota presidium KMP," katanya.
Selain itu dia menjelaskan dalam rapat gabungan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati pemilihan pimpinan komisi dilakukan di komisi masing-masing. Namun menurut dia, dalam rapat itu Partai Nasdem, PDI-P, PKB, dan Partai Hanura menghendaki sebelum penentuan di komisi, ditentukan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.
"Ketua fraksi PPP sedang sakit sehingga keputusan dan pembicaraan di internal kami dilakukan setelah beliau sembuh," katanya.
Dia mengatakan KMP ingin mekanisme musyawarah dan mufakat berjalan dalam menentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan serta penyusunannya dilakukan secara proporsional. Namun, menurut dia, akan dilakukan lobi-lobi dalam penentuan pimpinan komisi.
"KMP ingin ada musyawarah mufakat, dan penyusunan komisi serta alat kelengkapan dewan dilakukan secara proporsional," katanya.
Dalam rapat gabungan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati jumlah komisi tetap 11 dan enam alat kelengkapan dewan. Rapat tersebut juga menyepakati keputusan akhir mengenai AKD itu akan diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR pada Kamis (16/10/2014). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru