Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim sebagai penentu perebutan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Saiful Tamliha.
"Kami sebagai penentu. Kalau PPP masuk ruangan (penentuan pimpinan komisi) maka bisa kuorum. namun kalau tidak maka tidak kuorum," kata Tamliha di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Dia mengatakan dalam tata tertib pemilihan pimpinan komisi disebutkan harus dihadiri separuh plus satu fraksi. Menurut dia, PPP mengikuti aturan undang-undang dalam menentukan pimpinan DPR, yaitu dengan sistem paket.
"Kami sesuai undang-undang, masa kami tidak melaksanakan undang-undang sebagai anggota dewan," ujarnya.
Dia mengatakan PPP kemungkinan mendapatkan jatah kursi pimpinan Komisi I, V, dan X. Namun menurut dia, untuk kursi pimpinan masih dilakukan lobi-lobi politik di tingkat pimpinan partai untuk mencapai kesepakatan akhir.
"Pak Suryadharma Ali tetap di Koalisi Merah Putih karena beliau adalah anggota presidium KMP," katanya.
Selain itu dia menjelaskan dalam rapat gabungan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati pemilihan pimpinan komisi dilakukan di komisi masing-masing.
Namun menurut dia, dalam rapat itu Partai Nasdem, PDI-P, PKB, dan Partai Hanura menghendaki sebelum penentuan di komisi, ditentukan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.
"Ketua fraksi PPP sedang sakit sehingga keputusan dan pembicaraan di internal kami dilakukan setelah beliau sembuh," katanya.
Dia mengatakan KMP ingin mekanisme musyawarah dan mufakat berjalan dalam menentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan serta penyusunannya dilakukan secara proporsional. Namun, menurut dia, akan dilakukan lobi-lobi dalam penentuan pimpinan komisi.
"KMP ingin ada musyawarah mufakat, dan penyusunan komisi serta alat kelengkapan dewan dilakukan secara proporsional," katanya.
Dalam rapat gabungan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati jumlah komisi tetap 11 dan enam alat kelengkapan dewan. Rapat tersebut juga menyepakati keputusan akhir mengenai AKD itu akan diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR pada Kamis (16/10/2014). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub