Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim sebagai penentu perebutan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Saiful Tamliha.
"Kami sebagai penentu. Kalau PPP masuk ruangan (penentuan pimpinan komisi) maka bisa kuorum. namun kalau tidak maka tidak kuorum," kata Tamliha di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Dia mengatakan dalam tata tertib pemilihan pimpinan komisi disebutkan harus dihadiri separuh plus satu fraksi. Menurut dia, PPP mengikuti aturan undang-undang dalam menentukan pimpinan DPR, yaitu dengan sistem paket.
"Kami sesuai undang-undang, masa kami tidak melaksanakan undang-undang sebagai anggota dewan," ujarnya.
Dia mengatakan PPP kemungkinan mendapatkan jatah kursi pimpinan Komisi I, V, dan X. Namun menurut dia, untuk kursi pimpinan masih dilakukan lobi-lobi politik di tingkat pimpinan partai untuk mencapai kesepakatan akhir.
"Pak Suryadharma Ali tetap di Koalisi Merah Putih karena beliau adalah anggota presidium KMP," katanya.
Selain itu dia menjelaskan dalam rapat gabungan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati pemilihan pimpinan komisi dilakukan di komisi masing-masing.
Namun menurut dia, dalam rapat itu Partai Nasdem, PDI-P, PKB, dan Partai Hanura menghendaki sebelum penentuan di komisi, ditentukan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.
"Ketua fraksi PPP sedang sakit sehingga keputusan dan pembicaraan di internal kami dilakukan setelah beliau sembuh," katanya.
Dia mengatakan KMP ingin mekanisme musyawarah dan mufakat berjalan dalam menentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan serta penyusunannya dilakukan secara proporsional. Namun, menurut dia, akan dilakukan lobi-lobi dalam penentuan pimpinan komisi.
"KMP ingin ada musyawarah mufakat, dan penyusunan komisi serta alat kelengkapan dewan dilakukan secara proporsional," katanya.
Dalam rapat gabungan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati jumlah komisi tetap 11 dan enam alat kelengkapan dewan. Rapat tersebut juga menyepakati keputusan akhir mengenai AKD itu akan diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR pada Kamis (16/10/2014). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar