Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim sebagai penentu perebutan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Saiful Tamliha.
"Kami sebagai penentu. Kalau PPP masuk ruangan (penentuan pimpinan komisi) maka bisa kuorum. namun kalau tidak maka tidak kuorum," kata Tamliha di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Dia mengatakan dalam tata tertib pemilihan pimpinan komisi disebutkan harus dihadiri separuh plus satu fraksi. Menurut dia, PPP mengikuti aturan undang-undang dalam menentukan pimpinan DPR, yaitu dengan sistem paket.
"Kami sesuai undang-undang, masa kami tidak melaksanakan undang-undang sebagai anggota dewan," ujarnya.
Dia mengatakan PPP kemungkinan mendapatkan jatah kursi pimpinan Komisi I, V, dan X. Namun menurut dia, untuk kursi pimpinan masih dilakukan lobi-lobi politik di tingkat pimpinan partai untuk mencapai kesepakatan akhir.
"Pak Suryadharma Ali tetap di Koalisi Merah Putih karena beliau adalah anggota presidium KMP," katanya.
Selain itu dia menjelaskan dalam rapat gabungan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati pemilihan pimpinan komisi dilakukan di komisi masing-masing.
Namun menurut dia, dalam rapat itu Partai Nasdem, PDI-P, PKB, dan Partai Hanura menghendaki sebelum penentuan di komisi, ditentukan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.
"Ketua fraksi PPP sedang sakit sehingga keputusan dan pembicaraan di internal kami dilakukan setelah beliau sembuh," katanya.
Dia mengatakan KMP ingin mekanisme musyawarah dan mufakat berjalan dalam menentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan serta penyusunannya dilakukan secara proporsional. Namun, menurut dia, akan dilakukan lobi-lobi dalam penentuan pimpinan komisi.
"KMP ingin ada musyawarah mufakat, dan penyusunan komisi serta alat kelengkapan dewan dilakukan secara proporsional," katanya.
Dalam rapat gabungan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi disepakati jumlah komisi tetap 11 dan enam alat kelengkapan dewan. Rapat tersebut juga menyepakati keputusan akhir mengenai AKD itu akan diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR pada Kamis (16/10/2014). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat