Suara.com - Suryadharma Ali (SDA) mengklaim dirinya masih menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). SDA kembali menegaskan, Muktamar PKB yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober di Surabaya tidak sah.
Muktamar yang dihadiri oleh sebagian DPP dan DPW tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Tidak sah, karena dari sisi siapalah yang punya kewenangan menyelenggarakan muktamar berdasarkan AD/ART, dan itu adalah ketua umum yang bertugas,” kata Suryadharma Ali di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa(21/10/2014).
Ia menambahkan, pembantu ketua umum tidak boleh mengambil inisiatif memutuskan diselenggarakannya muktamar.
“Jadi mana mungkin administratur dan pembantu ketum melaksanakan muktamar. Bukan mereka yang mengambil inisitaif," tegasnya.
Selain dari segi kewenangan menyelenggatakan muktamar, SDA juga menilai bahwa waktu pelaksanaan muktamar di Surabaya kemarin tersebut melanggar ketentuan AD/ART. Karena menurutnya, untuk melaksanakan muktamar harus selambat-lambatnya setahun setelah pemerintahan baru terbentuk.
“Namun kalau kita perhatikan, tangggal 15 Oktober kemarin merupakan waktu di mana Jokowi -JK belum dilantik secara resmi sebagai presiden,” tambahnya.
Dan berdasarkan keterangannya bahwa kehadirannya di Hotel Sultan saat ini adalah untuk membahas muktamar yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober kemarin dengan agenda mendengarkan penjelasan dari Ketua Majelis Syariah dan Ketua Mahkamah Partai.
Seperti diketahui hasil mukatamar Surabaya lalu menempatkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP yang baru menggantikan Suryadharma Ali yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelenggaraan dana haji 2012-2013 oleh KPK. [Nikolaus Tolen]
Tag
Berita Terkait
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP