Suara.com - Suryadharma Ali (SDA) mengklaim dirinya masih menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). SDA kembali menegaskan, Muktamar PKB yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober di Surabaya tidak sah.
Muktamar yang dihadiri oleh sebagian DPP dan DPW tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Tidak sah, karena dari sisi siapalah yang punya kewenangan menyelenggarakan muktamar berdasarkan AD/ART, dan itu adalah ketua umum yang bertugas,” kata Suryadharma Ali di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa(21/10/2014).
Ia menambahkan, pembantu ketua umum tidak boleh mengambil inisiatif memutuskan diselenggarakannya muktamar.
“Jadi mana mungkin administratur dan pembantu ketum melaksanakan muktamar. Bukan mereka yang mengambil inisitaif," tegasnya.
Selain dari segi kewenangan menyelenggatakan muktamar, SDA juga menilai bahwa waktu pelaksanaan muktamar di Surabaya kemarin tersebut melanggar ketentuan AD/ART. Karena menurutnya, untuk melaksanakan muktamar harus selambat-lambatnya setahun setelah pemerintahan baru terbentuk.
“Namun kalau kita perhatikan, tangggal 15 Oktober kemarin merupakan waktu di mana Jokowi -JK belum dilantik secara resmi sebagai presiden,” tambahnya.
Dan berdasarkan keterangannya bahwa kehadirannya di Hotel Sultan saat ini adalah untuk membahas muktamar yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober kemarin dengan agenda mendengarkan penjelasan dari Ketua Majelis Syariah dan Ketua Mahkamah Partai.
Seperti diketahui hasil mukatamar Surabaya lalu menempatkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP yang baru menggantikan Suryadharma Ali yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelenggaraan dana haji 2012-2013 oleh KPK. [Nikolaus Tolen]
Tag
Berita Terkait
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!