Suara.com - Seorang perempuan yang mengenakan cadar diminta meninggalkan aula pertunjukan opera di Paris, Prancis. Perempuan itu diminta pergi karena para pemain opera menolak tampil jika si perempuan masih ada di aula tersebut.
Perempuan yang disebut "wisatawan dari sebuah negara di kawasan Teluk" itu duduk di barisan depan selama digelarnya penampilan kelompok La Traviata, di Opera Bastille. Sejak tahun 2011, Prancis memang melarang pemakaian cadar atau niqab di tempat umum. Larangan tersebut disahkan oleh Pengadilan Hak Asasi Eropa awal tahun ini.
Menurut deputi direktur Opera Bastille, Jean-Phillippe Thiellay, para penampil mengatakan kepadanya, bahwa mereka baru mau tampil di pertunjukan kedua jika si perempuan di barisan terdepan pergi. Selama jeda, seorang petugas mendekati si perempuan dan memintanya melepas cadarnya jika ingin tetap menonton.
"Si pegawai mengatakan kepada si perempuan bahwa di Prancis ada larangan untuk ini, dan memintanya untuk membuka wajahnya, atau sebaliknya, meninggalkan ruangan," kata Thiellay.
Akhirnya, si perempuan pun pergi.
"Tidak baik sebenarnya meminta seseorang untuk pergi. Namun ada kesalahpahaman undang-undang dan si perempuan diminta menaatinya atau sebaliknya pergi," lanjut Thiellay.
Pascainsiden tersebut, pemerintah mengatakan akan meninjau kembali pedoman peraturannya untuk membantu pengelola teater, museum, dan institusi umum lainnya menegakkan larangan tersebut.
Berdasarkan larangan tersebut, perempuan yang mengenakan cadar di tempat umum akan didenda hingga 120 Poundsterling atau senilai Rp2,3 juta dan diwajibkan menghadiri kelas pengajaran tentang kewarganegaraan. Sementara itu, siapapun yang memaksa orang lain untuk memakai cadar, akan dikenakan denda hingga 23.750 Poundsterling atau sekitar Rp460 juta. Denda akan dilipatgandakan jika pelanggar adalah perempuan berusia di bawah 18 tahun. (Telegraph)
Berita Terkait
-
Prahara Iman di Balik Cadar Prasangka: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam
-
Kartika Putri Pakai Cadar, Teman-Teman Curiga Jadi Korban Cuci Otak
-
Kontras dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Teguh Bercadar Meski Jadi BA
-
Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
-
Heboh! Ta'aruf Berujung Petaka, Pria Pinrang Syok Calon Istri Bercadar Ternyata Om-Om Berkumis
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi