Suara.com - Seorang perempuan yang mengenakan cadar diminta meninggalkan aula pertunjukan opera di Paris, Prancis. Perempuan itu diminta pergi karena para pemain opera menolak tampil jika si perempuan masih ada di aula tersebut.
Perempuan yang disebut "wisatawan dari sebuah negara di kawasan Teluk" itu duduk di barisan depan selama digelarnya penampilan kelompok La Traviata, di Opera Bastille. Sejak tahun 2011, Prancis memang melarang pemakaian cadar atau niqab di tempat umum. Larangan tersebut disahkan oleh Pengadilan Hak Asasi Eropa awal tahun ini.
Menurut deputi direktur Opera Bastille, Jean-Phillippe Thiellay, para penampil mengatakan kepadanya, bahwa mereka baru mau tampil di pertunjukan kedua jika si perempuan di barisan terdepan pergi. Selama jeda, seorang petugas mendekati si perempuan dan memintanya melepas cadarnya jika ingin tetap menonton.
"Si pegawai mengatakan kepada si perempuan bahwa di Prancis ada larangan untuk ini, dan memintanya untuk membuka wajahnya, atau sebaliknya, meninggalkan ruangan," kata Thiellay.
Akhirnya, si perempuan pun pergi.
"Tidak baik sebenarnya meminta seseorang untuk pergi. Namun ada kesalahpahaman undang-undang dan si perempuan diminta menaatinya atau sebaliknya pergi," lanjut Thiellay.
Pascainsiden tersebut, pemerintah mengatakan akan meninjau kembali pedoman peraturannya untuk membantu pengelola teater, museum, dan institusi umum lainnya menegakkan larangan tersebut.
Berdasarkan larangan tersebut, perempuan yang mengenakan cadar di tempat umum akan didenda hingga 120 Poundsterling atau senilai Rp2,3 juta dan diwajibkan menghadiri kelas pengajaran tentang kewarganegaraan. Sementara itu, siapapun yang memaksa orang lain untuk memakai cadar, akan dikenakan denda hingga 23.750 Poundsterling atau sekitar Rp460 juta. Denda akan dilipatgandakan jika pelanggar adalah perempuan berusia di bawah 18 tahun. (Telegraph)
Berita Terkait
-
Heboh! Ta'aruf Berujung Petaka, Pria Pinrang Syok Calon Istri Bercadar Ternyata Om-Om Berkumis
-
Nikahi Pria Berkedok Wanita Bercadar: Kisah Cinta Buta Berujung Penipuan Rp28 Juta!
-
Mengapa Cadar Calon Istri Ini Dibuka Paksa? Bikin Sekeluarga Histeris di Depan Penghulu
-
5 Fakta Viral Pria Nyamar Jadi Wanita Bercadar Demi Nikahi Pria di Pinrang, Kini Diciduk Polisi!
-
Herfiza Novianti Istri Ricky Harun Bercadar, Diduga di Momen Tertentu Saja
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan