Suara.com - Said Abdullah, 32, warga Jember, Jawa Timur, ditahan kepolisian karena memiliki belasan satwa liar dilindungi dalam rumahnya, yakni tujuh buaya, dua burung cucak ijo, satu burung nuri merah kepala hitam, satu burung kasuari dan satu landak.
"Pelaku ditangkap ditangkap Selasa malam. Nantinya, penanganan pelaku akan dilimpahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur III di Jember," kata Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto, Rabu (22/10/2014).
Edy menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari lepasnya buaya dari rumah Sadi pada musim hujan tahun lalu, yang membuat warga ketakutan.
Tak mau kejadian tersebut terulang lagi, warga akhirnya melaporkan keberadaan satwa liar milik Said kepada polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, Said, kini, terancam hukuman lia tahun bui dan denda sebesar Rp100 juta.
Meski begitu, polisi telah memastikan bahwa Said tidak terlibat dalam sindikat perdagangan satwa dilindungi. Motif Said tak lain karena hobi semata.
Sementara itu kepada wartawan Said berkilah bahwa dirinya tidak tahu seluruh satwa peliharaannya tergolong hewan yang dilindungi.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau satwa-satwa itu dilindungi," ujarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jatim III, Sunandar Triguna Jasa telah memastikan 11 satwa di rumah Said merupakan hewan dilindungi.
Sedangkan status satu satwa lainnya, landak, masih dianalisa, apakah tergolong landak Sumatera yang didilindungi atau bukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan