Suara.com - Said Abdullah, 32, warga Jember, Jawa Timur, ditahan kepolisian karena memiliki belasan satwa liar dilindungi dalam rumahnya, yakni tujuh buaya, dua burung cucak ijo, satu burung nuri merah kepala hitam, satu burung kasuari dan satu landak.
"Pelaku ditangkap ditangkap Selasa malam. Nantinya, penanganan pelaku akan dilimpahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur III di Jember," kata Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto, Rabu (22/10/2014).
Edy menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari lepasnya buaya dari rumah Sadi pada musim hujan tahun lalu, yang membuat warga ketakutan.
Tak mau kejadian tersebut terulang lagi, warga akhirnya melaporkan keberadaan satwa liar milik Said kepada polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, Said, kini, terancam hukuman lia tahun bui dan denda sebesar Rp100 juta.
Meski begitu, polisi telah memastikan bahwa Said tidak terlibat dalam sindikat perdagangan satwa dilindungi. Motif Said tak lain karena hobi semata.
Sementara itu kepada wartawan Said berkilah bahwa dirinya tidak tahu seluruh satwa peliharaannya tergolong hewan yang dilindungi.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau satwa-satwa itu dilindungi," ujarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jatim III, Sunandar Triguna Jasa telah memastikan 11 satwa di rumah Said merupakan hewan dilindungi.
Sedangkan status satu satwa lainnya, landak, masih dianalisa, apakah tergolong landak Sumatera yang didilindungi atau bukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Massa di Jogja Semprot Pemerintah, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Scam di Negeri Orang
-
Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
eformasi Polri Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Masyarakat Sipil Harus Bergerak
-
Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka
-
Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau
-
Anggaran BGN Tembus Rp 240 Triliun di 2027: Operasional Cuma 3%, Buat MBG 97%
-
Hujan Buatan Diklaim Tekan Polusi Jakarta hingga 57 Persen
-
Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional