Suara.com - Said Abdullah, 32, warga Jember, Jawa Timur, ditahan kepolisian karena memiliki belasan satwa liar dilindungi dalam rumahnya, yakni tujuh buaya, dua burung cucak ijo, satu burung nuri merah kepala hitam, satu burung kasuari dan satu landak.
"Pelaku ditangkap ditangkap Selasa malam. Nantinya, penanganan pelaku akan dilimpahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur III di Jember," kata Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto, Rabu (22/10/2014).
Edy menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari lepasnya buaya dari rumah Sadi pada musim hujan tahun lalu, yang membuat warga ketakutan.
Tak mau kejadian tersebut terulang lagi, warga akhirnya melaporkan keberadaan satwa liar milik Said kepada polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, Said, kini, terancam hukuman lia tahun bui dan denda sebesar Rp100 juta.
Meski begitu, polisi telah memastikan bahwa Said tidak terlibat dalam sindikat perdagangan satwa dilindungi. Motif Said tak lain karena hobi semata.
Sementara itu kepada wartawan Said berkilah bahwa dirinya tidak tahu seluruh satwa peliharaannya tergolong hewan yang dilindungi.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau satwa-satwa itu dilindungi," ujarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jatim III, Sunandar Triguna Jasa telah memastikan 11 satwa di rumah Said merupakan hewan dilindungi.
Sedangkan status satu satwa lainnya, landak, masih dianalisa, apakah tergolong landak Sumatera yang didilindungi atau bukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya