Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua warga negara asing pelaku pemalsuan, penadahan dan pencucian uang yang yang terjadi di Bank ICB Bumiputera, Jakarta Selatan.
"Pelaku merupakan dua warga negara Nigeria dan tiga warga negara Indonesia, Azuka Okchukwu Igboanugo alias Yuki alias Yaki alias Azooka (36), KD (45), AL (33), OC (33)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, Kamis (23/10/2014).
Didik menambahkan, Kasus ini bermula saat Idris menyuruh tersangka Azuka Okchukwu Igboanugo Yuki alias Yaki alias Azooka untuk mencari orang yang dapat membuka rekening di salah satu Bank.
Kemudian didapatlah KD. KD sendiri merupakan kenalan dari AL dan OC. Sesuai kesepakatan, kedua warga negara Nigeria tersebut menyerahkan semua persyaratan untuk membuka rekening atas nama perusahaan.
"Tersangka Idris meyerahkan KTP dan dokumen-dokumen Perusahaan atas nama Top Glove Indonesia SDN BHD berupa NPWP, SIUP, Akta Pendirian Perusahaan palasu tersebut," imbuhnya.
Setelah beberapa minggu, Perusahaan Ghips Biruinta Co Russian mentransfer uang secara bertahap. Transferan tersebut mencapai USD 313.960. Uang tersebut di transfer ke rekening palsu perusahaan Top Glove Indonesia SDN BHD yang seharusnya dikirimkan ke Perusahaan Top Glove Malaysia SDN BHD.
Polisi membekuk para tesangka ditempat terpisah. Tersangka KD dibekuk dirumah kontrakannya di kawasan Jakarta Selatan, AL di rumahnya yang berada di Jakarta Timur. Tersangka OC di Bandung, Jawa Barat, Azuka Okchukwu Igboanugo alias Yuki alias Yaki alias Azooka di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Untuk tersangka Idris, salah satu warga negara Nigeria saat ini masih dinyatakan buron," imbuhnya.
Polisi berhasil mengamankan tiga unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp.215.745.900. [Nur Ichsan]
Tag
Berita Terkait
-
Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta