Suara.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi memburu penyebar video asusila warga Ciwaru, Kecamatan Ciemas yang berjudul "Asli Anak Ciwaru Ciemas Sukabumi".
"Kami sudah mendapatkan identitas penyebar video mesum itu dan saat ini anggota dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukabumi tengah mengejar daftar pencarian orang (DPO) itu," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta kepada Antara, Kamis (23/10/2014).
Menurut Galih, selain memburu penyebar video berdurasi sekitar 15 menit tersebut pihaknya sudah menetapkan tersangka kepada pelaku pria yang beradegan mesum tersebut yakni Dinar (25) warga Kampung Jalan Cagak, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas berprofesi sebagai nelayan. Namun, setelah ditangkap warga pelaku melarikan diri dan saat ini juga masih dalam pengejaran.
Untuk pelaku wanita sudah dimintai keterangan dan dikembalikan ke orang tuanya karena masih berstatus sebagai korban. Keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan tersebut, si pelaku wanita dipaksa untuk beradegan mesum dan di bawah ancaman, selain itu diperas oleh tersangka.
Namun, karena tidak menuruti kemauan tersangka dan DPO akhirnya video tersebut diunggah dan disebar melalui situs Youtube. Namun, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap modus di balik penyebaran video mesum yang sempat menggemparkan warga sekitar.
"Walaupun video itu sudah dihapus di Youtube, tetapi kami tetap akan menelusurinya dan segera menangkap otak pelaku penyebaran video porno ini. Dan untuk sementara, baru dua orang yang kami tetapkan menjadi tersangka yakni pelaku pria pada video itu dan pengunggah video tersebut," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami