Suara.com - Penyidik Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), telah menahan An (42), seorang tersangka pelaku pencabulan bocah tuna rungu P (10), di rumahnya Jalan Puskesmas, RT 3, Kelurahan Muara Enim, Kota Lubuklinggau. Hal itu antara lain seperti dilaporkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, melalui Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya, Sabtu (25/10/2014).
Menurut Karimun, penangkapan dilakukan setelah dilaporkan oleh warga setempat yang melihat perbuatan keji tersebut. Diceritakannya, perbuatan keji itu sendiri dilakukan tersangka pada Sabtu (18/10) dinihari lalu, sekitar pukul 00.00 WIB.
Dikatakan Karimun lagi, perbuatan itu dipergoki warga setempat, yang siang harinya sempat curiga akan terjadinya pencabulan itu. Usai memergoki tersangka, warga langsung melapor ke pejabat kelurahan dan jajaran Polres Lubuklinggau, hingga akhirnya tersangka diringkus pada Senin (20/10), sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan tersangka, menurut Karimun pula, aksi bejatnya itu dilakukannya hanya satu kali. Tepatnya, ia melakukan itu saat korban datang ke rumahnya pada malam hari untuk bermalam.
"Sore itu korban datang menggedor pintu, mau menginap di rumah tersangka. Saat tidur, kebetulan mereka bersebelahan. Malam itu tersangka mengaku khilaf, hingga terjadilah pencabulan," papar Karimun, menirukan keterangan tersangka.
Tersangka diketahui memiliki pekerjaan sehari-hari pemulung, serta sudah dua tahun ditinggalkan istri dan dua anaknya ke wilayah Sumatera Barat.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa secara medis," ujar Karimun lagi.
Sementara itu, orang tua korban, IH (50), justru melaporkan bahwa berdasarkan pengakuan anaknya, tersangka sudah lima kali melakukan aksi bejat itu di rumah tersangka. Pihak keluarga pun berharap tersangka bisa diproses dan dihukum seberat-beratnya, lantaran melakukan pencabulan terhadap anak tuna rungu di bawah umur.
"Kami mengharapkan tersangka dihukum berat sesuai perbuatannya," ujar orang tua korban pula. [Antara]
Berita Terkait
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend