Suara.com - Penyidik Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), telah menahan An (42), seorang tersangka pelaku pencabulan bocah tuna rungu P (10), di rumahnya Jalan Puskesmas, RT 3, Kelurahan Muara Enim, Kota Lubuklinggau. Hal itu antara lain seperti dilaporkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, melalui Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya, Sabtu (25/10/2014).
Menurut Karimun, penangkapan dilakukan setelah dilaporkan oleh warga setempat yang melihat perbuatan keji tersebut. Diceritakannya, perbuatan keji itu sendiri dilakukan tersangka pada Sabtu (18/10) dinihari lalu, sekitar pukul 00.00 WIB.
Dikatakan Karimun lagi, perbuatan itu dipergoki warga setempat, yang siang harinya sempat curiga akan terjadinya pencabulan itu. Usai memergoki tersangka, warga langsung melapor ke pejabat kelurahan dan jajaran Polres Lubuklinggau, hingga akhirnya tersangka diringkus pada Senin (20/10), sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan tersangka, menurut Karimun pula, aksi bejatnya itu dilakukannya hanya satu kali. Tepatnya, ia melakukan itu saat korban datang ke rumahnya pada malam hari untuk bermalam.
"Sore itu korban datang menggedor pintu, mau menginap di rumah tersangka. Saat tidur, kebetulan mereka bersebelahan. Malam itu tersangka mengaku khilaf, hingga terjadilah pencabulan," papar Karimun, menirukan keterangan tersangka.
Tersangka diketahui memiliki pekerjaan sehari-hari pemulung, serta sudah dua tahun ditinggalkan istri dan dua anaknya ke wilayah Sumatera Barat.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa secara medis," ujar Karimun lagi.
Sementara itu, orang tua korban, IH (50), justru melaporkan bahwa berdasarkan pengakuan anaknya, tersangka sudah lima kali melakukan aksi bejat itu di rumah tersangka. Pihak keluarga pun berharap tersangka bisa diproses dan dihukum seberat-beratnya, lantaran melakukan pencabulan terhadap anak tuna rungu di bawah umur.
"Kami mengharapkan tersangka dihukum berat sesuai perbuatannya," ujar orang tua korban pula. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029