Suara.com - Iran akhirnya melakukan eksekusi hukuman gantung kepada Reyhaneh Jabbari (26 tahun), terpidana kasus pembunuhan terhadap mantan anggota intelijen. Jabbari membunuh mantan anggota intelijen itu dalam upaya mempertahankan dirinya dari percobaan pemerkosaan.
Putusan hukuman mati terhadap Jabbari sudah dijatuhkan sejak lima tahun lalu dan baru dieksekusi Sabtu (25/10/2014). Proses eksekusi terhadap Jabbari menuai protes dari Amerika Serikat dan juga lembaga HAM, Amnesty International.
Amnesty Internasional menilai, eksekusi terhadap Jabbari telah membuat pemerintah Iran ‘berlumuran darah.’ Komentar di laman Facebook yang mendukung pembebasan Jabbari penuh dengan ucapan belasungkawa. Mereka mengucapakan turut berduka cita di samping foto Jabbari dengan putrinya.
Jabbari adalah seorang perancang interior yang dihukum mati pada 2007 karena membunuh Mortea Abdolali Sarbandi. PBB dan kelompok HAM mengungkapkan, Jabbari seharusnya layak mendapatkan persidangan ulang. Sejumlah tokoh di Iran juga mendesak pemerintah untuk memberikan keadilan kepada Jabbari.
Berdasarkan aturan yang berlaku di Iran, pelaku pembunuhan bisa diampuni apabila keluarga korban memberikan pengampunan. Keluarga Abdolali menolak untuk mengampuni Jabbari. Sejumlah kalangan menilai, Jabbari membunuh Abdolali karena berusaha menggagalkan upaya pemerkosaan terhadap dirinya dan tindakan itu merupakan bela diri. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Viral! Wanita Iran Rebut Sorban Ulama dan Jadikan Jilbab, Aksinya Jadi Sorotan di Bandara
-
Iran Buka Klinik untuk Wanita "Pelanggar" Jilbab, Picu Kemarahan Publik
-
Video Memperlihatkan Dia Membakar Hijab Sebelum Dinyatakan Hilang
-
Perempuan Iran Tewas Setelah Ditangkap Polisi karena Langgar Aturan Hijab
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta
-
Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?