Suara.com - Iran akhirnya melakukan eksekusi hukuman gantung kepada Reyhaneh Jabbari (26 tahun), terpidana kasus pembunuhan terhadap mantan anggota intelijen. Jabbari membunuh mantan anggota intelijen itu dalam upaya mempertahankan dirinya dari percobaan pemerkosaan.
Putusan hukuman mati terhadap Jabbari sudah dijatuhkan sejak lima tahun lalu dan baru dieksekusi Sabtu (25/10/2014). Proses eksekusi terhadap Jabbari menuai protes dari Amerika Serikat dan juga lembaga HAM, Amnesty International.
Amnesty Internasional menilai, eksekusi terhadap Jabbari telah membuat pemerintah Iran ‘berlumuran darah.’ Komentar di laman Facebook yang mendukung pembebasan Jabbari penuh dengan ucapan belasungkawa. Mereka mengucapakan turut berduka cita di samping foto Jabbari dengan putrinya.
Jabbari adalah seorang perancang interior yang dihukum mati pada 2007 karena membunuh Mortea Abdolali Sarbandi. PBB dan kelompok HAM mengungkapkan, Jabbari seharusnya layak mendapatkan persidangan ulang. Sejumlah tokoh di Iran juga mendesak pemerintah untuk memberikan keadilan kepada Jabbari.
Berdasarkan aturan yang berlaku di Iran, pelaku pembunuhan bisa diampuni apabila keluarga korban memberikan pengampunan. Keluarga Abdolali menolak untuk mengampuni Jabbari. Sejumlah kalangan menilai, Jabbari membunuh Abdolali karena berusaha menggagalkan upaya pemerkosaan terhadap dirinya dan tindakan itu merupakan bela diri. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Ribuan Perempuan Iran Turun ke Jalan, Sumpah Setia ke Mojtaba Khamenei Menggema
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
Viral! Wanita Iran Rebut Sorban Ulama dan Jadikan Jilbab, Aksinya Jadi Sorotan di Bandara
-
Iran Buka Klinik untuk Wanita "Pelanggar" Jilbab, Picu Kemarahan Publik
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan