Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menunda sementara pelaksanaan Pilkada secara setentak, 19 Mei 2015 sehubungan ditetapkannya Undang-Undang pilkada yang mengatur tentang pemilihan melalui DPRD.
"KPU Bali masih menunggu instruksi pusat, terkait perubahan Undang-undang tersebut," kata Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi di Denpasar, Selasa, (28/10/2014).
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pelaksanaan pilkada serentak 19 Mei 2015, lantaran masih menunggu tindak lanjut Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) dari pusat.
Meski rencana awal tahapan pilkada serentak dimulai 21 Oktober lalu, namun perubahan Undang-Undang Pilkada, membuat KPU tidak serta merta bisa menetapkan tahapan pilkada.
Raka Sandi mengaku, hingga kini KPU pusat belum memberikan perkembangan terbaru serta masih menggodok sejumlah aturan teknis penyelenggaran pilkada sebagai tindak lanjut dari Perpu.
Meski demikian, pihaknya memastikan Pilkada serentak di lima kabupaten-kota di Bali yang meliputi Kabupaten Tabanan, Badung, Kota Denpasar, Karangasem dan Jembrana tetap dilaksanakan tahun 2015.
Kepastian tersebut telah diatur dalam pasal 201 ayat 1 Perppu Nomor 1/2014, yang menyebutkan pemungutan suara serempak dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2015.
Raka Sandi mengimbau masyarakat bersabar menunggu proses pelaksanaan tahapan Pilkada. Fenomena itu tidak hanya di Bali, namun juga di beberapa provinsi lainnya di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur