Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menunda sementara pelaksanaan Pilkada secara setentak, 19 Mei 2015 sehubungan ditetapkannya Undang-Undang pilkada yang mengatur tentang pemilihan melalui DPRD.
"KPU Bali masih menunggu instruksi pusat, terkait perubahan Undang-undang tersebut," kata Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi di Denpasar, Selasa, (28/10/2014).
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pelaksanaan pilkada serentak 19 Mei 2015, lantaran masih menunggu tindak lanjut Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) dari pusat.
Meski rencana awal tahapan pilkada serentak dimulai 21 Oktober lalu, namun perubahan Undang-Undang Pilkada, membuat KPU tidak serta merta bisa menetapkan tahapan pilkada.
Raka Sandi mengaku, hingga kini KPU pusat belum memberikan perkembangan terbaru serta masih menggodok sejumlah aturan teknis penyelenggaran pilkada sebagai tindak lanjut dari Perpu.
Meski demikian, pihaknya memastikan Pilkada serentak di lima kabupaten-kota di Bali yang meliputi Kabupaten Tabanan, Badung, Kota Denpasar, Karangasem dan Jembrana tetap dilaksanakan tahun 2015.
Kepastian tersebut telah diatur dalam pasal 201 ayat 1 Perppu Nomor 1/2014, yang menyebutkan pemungutan suara serempak dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2015.
Raka Sandi mengimbau masyarakat bersabar menunggu proses pelaksanaan tahapan Pilkada. Fenomena itu tidak hanya di Bali, namun juga di beberapa provinsi lainnya di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia