Suara.com - Bekas kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyatakan bersedia diadili di meja hijau terkait kasus pembantaian di Talangsari Lampung pada 1989.
Hendro, dalam wawancara dengan jurnalis Amerika Alan Nairn yang diunggah di laman allannairn.org mengungkapkan kalau dirinya siap dihadapkan ke pengadilan atas peristiwa seperempat abad lalu itu.
“Karena semua yang saya lalukan, saya bukan binatang, saya manusia,” katanya.
Saat kasus pembantaian itu terjadi pada 7 Februari 1989, Hendropriyono adalah Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung yang mengepung rumah warga komunitas Warsidi di di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabutapen Lampung Timur.
Meskipun siap diadili, dia tak yakin kalau penjelasannya bisa mempengaruhi pengadilan. Dia berasumsi kalau pengadilan akan lebih mendengar cerita saksi mata, yang menurutnya waktu itu masik anak-anak, dan menceritakan soal pembantaian.
Sebelumnya, dalam laporan tim tim ad hoc penyelidik kasus Talangsari, Komnas HAM menemukan bukti awal pelanggaran HAM berat.
Bukti itu merujuk pada semua unsur hukum dalam pasal 9 UU 26 tahun 2000, seperti pembunuhan, pengusiran, penyiksaan dan penganiayaan.
Komnas menyebut 130 orang tewas dibunuh, 77 diusir paksa, 53 orang kemerdekaannya dirampas, 45 orang disiksa, 229 dianiaya.
Namun Hendropriyono, yang pada ajang Pilpres 2014 masuk dalam lingkaran pengusung Jokowi sebagia presiden, membantah kalau terjadi pembantaian.
Dia bercerita kalau warga membakar pondok mereka sendiri, alias bunuh diri, sehingga banyak mengakibatkan korban tewas
“Kami mengepung pondok yang mereka bangun diantara warga desa lain. Tidak ada yang kelur karena dilarang oleh pemimpin mereka. Saya mengatakan kalau kami akan menyerang dan saya minta kalian semua keluar dan menyerah,” cerita Hendro.
“Tiba-tiba mereka membakar pondok mereka sendiri. Itu yang membuat banyak korban tewas,” tambahnya.
Pengakuan Hendro jelas bertentangan dengan sejumlah saksi mata dan para penyintas kepada Komnas HAM dan LSM HAM.
Mereka bercerita kalau pasukan Hendro yang menyulut api di pondok mereka dan menembaki sehingga ratusan korban tewas.
Suara.com sempat berupaya mengkontak Hendropriyono untuk mengkonfimasi hasil wawancara dengan Alan Nairn ini, namun dua nomor telepon genggam yang milik Hendro tidak aktif.
Alan Nairn adalah jurnalis Amerika yang juga sempat membuat heboh saat mengunggah wawancara off the record dengan Prabowo saat ajang Pillpres berlangsung.
Berita Terkait
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Hendropriyono Kepala BIN Tahun Berapa? Sebut Demo Didalangi Pihak Asing
-
Tuduh Demo Hari Ini Didalangi Asing, Ini 5 Kontroversi AM Hendropriyono
-
Hendropriyono Menjabat Apa? Blak-blakan Ungkap Dalang Demo Ricuh di DPR
-
Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi