Suara.com - Bekas kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyatakan bersedia diadili di meja hijau terkait kasus pembantaian di Talangsari Lampung pada 1989.
Hendro, dalam wawancara dengan jurnalis Amerika Alan Nairn yang diunggah di laman allannairn.org mengungkapkan kalau dirinya siap dihadapkan ke pengadilan atas peristiwa seperempat abad lalu itu.
“Karena semua yang saya lalukan, saya bukan binatang, saya manusia,” katanya.
Saat kasus pembantaian itu terjadi pada 7 Februari 1989, Hendropriyono adalah Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung yang mengepung rumah warga komunitas Warsidi di di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabutapen Lampung Timur.
Meskipun siap diadili, dia tak yakin kalau penjelasannya bisa mempengaruhi pengadilan. Dia berasumsi kalau pengadilan akan lebih mendengar cerita saksi mata, yang menurutnya waktu itu masik anak-anak, dan menceritakan soal pembantaian.
Sebelumnya, dalam laporan tim tim ad hoc penyelidik kasus Talangsari, Komnas HAM menemukan bukti awal pelanggaran HAM berat.
Bukti itu merujuk pada semua unsur hukum dalam pasal 9 UU 26 tahun 2000, seperti pembunuhan, pengusiran, penyiksaan dan penganiayaan.
Komnas menyebut 130 orang tewas dibunuh, 77 diusir paksa, 53 orang kemerdekaannya dirampas, 45 orang disiksa, 229 dianiaya.
Namun Hendropriyono, yang pada ajang Pilpres 2014 masuk dalam lingkaran pengusung Jokowi sebagia presiden, membantah kalau terjadi pembantaian.
Dia bercerita kalau warga membakar pondok mereka sendiri, alias bunuh diri, sehingga banyak mengakibatkan korban tewas
“Kami mengepung pondok yang mereka bangun diantara warga desa lain. Tidak ada yang kelur karena dilarang oleh pemimpin mereka. Saya mengatakan kalau kami akan menyerang dan saya minta kalian semua keluar dan menyerah,” cerita Hendro.
“Tiba-tiba mereka membakar pondok mereka sendiri. Itu yang membuat banyak korban tewas,” tambahnya.
Pengakuan Hendro jelas bertentangan dengan sejumlah saksi mata dan para penyintas kepada Komnas HAM dan LSM HAM.
Mereka bercerita kalau pasukan Hendro yang menyulut api di pondok mereka dan menembaki sehingga ratusan korban tewas.
Suara.com sempat berupaya mengkontak Hendropriyono untuk mengkonfimasi hasil wawancara dengan Alan Nairn ini, namun dua nomor telepon genggam yang milik Hendro tidak aktif.
Berita Terkait
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Hendropriyono Kepala BIN Tahun Berapa? Sebut Demo Didalangi Pihak Asing
-
Tuduh Demo Hari Ini Didalangi Asing, Ini 5 Kontroversi AM Hendropriyono
-
Hendropriyono Menjabat Apa? Blak-blakan Ungkap Dalang Demo Ricuh di DPR
-
Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional