Suara.com - Bekas kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyatakan bersedia diadili di meja hijau terkait kasus pembantaian di Talangsari Lampung pada 1989.
Hendro, dalam wawancara dengan jurnalis Amerika Alan Nairn yang diunggah di laman allannairn.org mengungkapkan kalau dirinya siap dihadapkan ke pengadilan atas peristiwa seperempat abad lalu itu.
“Karena semua yang saya lalukan, saya bukan binatang, saya manusia,” katanya.
Saat kasus pembantaian itu terjadi pada 7 Februari 1989, Hendropriyono adalah Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung yang mengepung rumah warga komunitas Warsidi di di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabutapen Lampung Timur.
Meskipun siap diadili, dia tak yakin kalau penjelasannya bisa mempengaruhi pengadilan. Dia berasumsi kalau pengadilan akan lebih mendengar cerita saksi mata, yang menurutnya waktu itu masik anak-anak, dan menceritakan soal pembantaian.
Sebelumnya, dalam laporan tim tim ad hoc penyelidik kasus Talangsari, Komnas HAM menemukan bukti awal pelanggaran HAM berat.
Bukti itu merujuk pada semua unsur hukum dalam pasal 9 UU 26 tahun 2000, seperti pembunuhan, pengusiran, penyiksaan dan penganiayaan.
Komnas menyebut 130 orang tewas dibunuh, 77 diusir paksa, 53 orang kemerdekaannya dirampas, 45 orang disiksa, 229 dianiaya.
Namun Hendropriyono, yang pada ajang Pilpres 2014 masuk dalam lingkaran pengusung Jokowi sebagia presiden, membantah kalau terjadi pembantaian.
Dia bercerita kalau warga membakar pondok mereka sendiri, alias bunuh diri, sehingga banyak mengakibatkan korban tewas
“Kami mengepung pondok yang mereka bangun diantara warga desa lain. Tidak ada yang kelur karena dilarang oleh pemimpin mereka. Saya mengatakan kalau kami akan menyerang dan saya minta kalian semua keluar dan menyerah,” cerita Hendro.
“Tiba-tiba mereka membakar pondok mereka sendiri. Itu yang membuat banyak korban tewas,” tambahnya.
Pengakuan Hendro jelas bertentangan dengan sejumlah saksi mata dan para penyintas kepada Komnas HAM dan LSM HAM.
Mereka bercerita kalau pasukan Hendro yang menyulut api di pondok mereka dan menembaki sehingga ratusan korban tewas.
Suara.com sempat berupaya mengkontak Hendropriyono untuk mengkonfimasi hasil wawancara dengan Alan Nairn ini, namun dua nomor telepon genggam yang milik Hendro tidak aktif.
Berita Terkait
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Hendropriyono Kepala BIN Tahun Berapa? Sebut Demo Didalangi Pihak Asing
-
Tuduh Demo Hari Ini Didalangi Asing, Ini 5 Kontroversi AM Hendropriyono
-
Hendropriyono Menjabat Apa? Blak-blakan Ungkap Dalang Demo Ricuh di DPR
-
Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre