News / Nasional
Rabu, 29 Oktober 2014 | 08:00 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi (kiri), Ketua Umum PPP Romahurmuziy (kedua kanan) dan Ketua Majelis Pakar Barlianta Harahap (kanan) (Antara)
Baca 10 detik

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur. Muktamar yang diselenggarakan tanggal 15-17 Oktober 2014 itu telah menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Hasan Husairi Lubis mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pengajuan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII.

"Muktamar VIII sudah memenuhi kaidah-kaidah AD/ARTyang ada di PPP. Muktamar waktu itu dihadiri ketua wilayah, ketua DPC, sekretaris wilayah, dan sekretaris DPC yang sah, yang semua dilegalisir di notaris. Peserta yang hadir melebihi 800-an yang hadir, itu artinya 80 persen dari peserta muktamirin," kata Hasan kepada suara.com, Rabu (29/10/2014).

Hasan menambahkan sesuai dengan UU tentang partai politik, Kementerian Hukum dan HAM memiliki waktu tujuh hari untuk mengesahkan kepengurusan partai, setelah pengajuan.

"Makanya keluar (pengesahan) semalam jam 01.30 WIB. Sebetulnya itu lebih satu hari," kata Hasan.

Sejumlah pengamat politik menilai keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan PPP versi Romi gegabah karena seharusnya memberi kesempatan terlebih dahulu kepada dua kubu di PPP islah.

Menanggapi hal itu, Hasan mengatakan Menteri Yasona adalah pakar hukum dan tentu saja keputusannya didasarkan pada pertimbangan yang matang.

"Ini tidak ada unsur apapun. Ini murni. Apa yang dilakukan oleh Romi sudah sesuai dengan kaidah. Jadi, tidak ada unsur politik. Muktamar sudah mekanisme yang ada. Jadi Kemenkumham tidak punya dasar menolak dan tidak menolak," kata Hasan.

Langkah berikutnya yang akan dilakukan PPP hasil Muktamar VIII setelah disahkan oleh Kemenkumham, kata Hasan, menyatukan seluruh perbedaan yang ada di internal partai.

"Jadi, muktamar itu hanya ada satu. Islah. Selanjutnya akan ada konsolidasi, insya Allah tanggal 30 Oktober 2014. Dilakukan musyawarah kerja wilayah serentak seluruh Indonesia," katanya.

Tag

Load More