Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur. Muktamar yang diselenggarakan tanggal 15-17 Oktober 2014 itu telah menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Hasan Husairi Lubis mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pengajuan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII.
"Muktamar VIII sudah memenuhi kaidah-kaidah AD/ARTyang ada di PPP. Muktamar waktu itu dihadiri ketua wilayah, ketua DPC, sekretaris wilayah, dan sekretaris DPC yang sah, yang semua dilegalisir di notaris. Peserta yang hadir melebihi 800-an yang hadir, itu artinya 80 persen dari peserta muktamirin," kata Hasan kepada suara.com, Rabu (29/10/2014).
Hasan menambahkan sesuai dengan UU tentang partai politik, Kementerian Hukum dan HAM memiliki waktu tujuh hari untuk mengesahkan kepengurusan partai, setelah pengajuan.
"Makanya keluar (pengesahan) semalam jam 01.30 WIB. Sebetulnya itu lebih satu hari," kata Hasan.
Sejumlah pengamat politik menilai keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan PPP versi Romi gegabah karena seharusnya memberi kesempatan terlebih dahulu kepada dua kubu di PPP islah.
Menanggapi hal itu, Hasan mengatakan Menteri Yasona adalah pakar hukum dan tentu saja keputusannya didasarkan pada pertimbangan yang matang.
"Ini tidak ada unsur apapun. Ini murni. Apa yang dilakukan oleh Romi sudah sesuai dengan kaidah. Jadi, tidak ada unsur politik. Muktamar sudah mekanisme yang ada. Jadi Kemenkumham tidak punya dasar menolak dan tidak menolak," kata Hasan.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan PPP hasil Muktamar VIII setelah disahkan oleh Kemenkumham, kata Hasan, menyatukan seluruh perbedaan yang ada di internal partai.
"Jadi, muktamar itu hanya ada satu. Islah. Selanjutnya akan ada konsolidasi, insya Allah tanggal 30 Oktober 2014. Dilakukan musyawarah kerja wilayah serentak seluruh Indonesia," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali